Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin

Rifan Aditya

Kamis, 06 April 2023 | 11:41 WIB
Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin
Ilustrasi zakat, zakat fitrah (Freepik) - Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi

Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim. Zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan mendekati Hari Raya Idul Fitri dengan besaran 2,5 kg (makanan pokok atau beras).

Mengenai zakat fitrah, ada yang berhak memberi dan ada juga yang berhek menerima zakat. Lantas, bagaimana hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat? 

Pertanyaan semacam ini juga ditanyakan oleh salah satu jamaah dalam video kajian Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Buya Yahya pada 1 Mei 2022.

"Mengenai zakat, jika ada orang yang tidak berhak menerima zakat dari seseorang, apa yang harus dilakukan? Awalnya sudah rutin memberi, tapi tahun ini mendapat rezeki yang tidak terduga sehingga sepertinya tidak berhak menerima zakat, jika menolak ditakutkan akan menyinggung yang pemberi."

"Jadi apa yang harus dilakukan terhadap pemberian tersebut? Apakah diperbolehkan untuk menyampaikan kembali uang tersebut ke Badan Amil Zakat zakat dengan mengatasnamakan sang pemberi?" tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.

Mendapati pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memuji orang yang mengakui dirinya tidak berhak menerima zakat meski diberi zakat. Sebab, zakat itu haknya fakir miskin.

"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat dan zakatnya diterima yaitu haram. Buya Yahya juga mengatakan bahwa zakat seharusnya diterima oleh yang berhak. 

Jika Anda tidak berhak menerima zakat, ada baiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus dibarengi dengan edukasi kepada orang yang telah memberikan zakat kepada Anda.

baca juga

Buya Yahya menambahkan, terkadang orang memang tidak paham hal ini. Maka, berikan edukasi. Katakan pada mereka bahwa Anda tidak perlu lagi menerima zakat. Anda bisa salurkan zakat tersebut terhadap orang yang berhak atau saya bisa bantu salurkan zakat tersebut kepada orang yang berhak.

Jika Anda diizinkan untuk membantu menyalurkan, maka Anda harus membantu untuk menyalurkannya. Atau jika dia ingin kembali mengambilnya, maka kembalikan.

"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," Buya Yahya menegaskan.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya juga menerangkan tentang 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat

2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat

3. Orang yang tidak berhak menerima zakat tapi tetap menerima zakat

"Dzolim kepada orang fakir tidak boleh. Dzolim kepada orang kaya juga tidak boleh. Jangan karena dia orang kaya, malah disuruh zakat satu karung. Meskipun orang kaya, zakatnya tetap 2,5 kg," tegas Buya Yahya lagi.

Demikian ulasan mengenai hukum tidak berhak menerima zakat tapi diberi zakat menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah

News | Kamis, 06 April 2023 | 11:00 WIB

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Kamis, 06 April 2023 | 09:23 WIB

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

Lifestyle | Kamis, 06 April 2023 | 08:05 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Lengkap dengan Artinya

News | Kamis, 06 April 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

5 Tersangka Korupsi Pembangunan Senilai Rp7,6 Miliar Ditahan

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Anomali: Memoar Seorang Bipolar, Kisah Perjuangan Mengenali Diri di Tengah Gejolak Mental

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

19 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 11:00 WIB

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

7 Bulan Lagi Asing Ancang-ancang Kabur Bawa Rp199 T dari Pasar Modal RI, Jika Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 10:59 WIB

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:54 WIB

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

×