Lempar-lemparan Soal Izin Senpi Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 07 April 2023 | 11:11 WIB
Lempar-lemparan Soal Izin Senpi Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam?
Dito Mahendra - Lempar-lemparan Soal Izin Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Vs Polri, Benarkah Kantongi Izin Kodam? (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Temuan belasan senjata api (senpi) di rumah seorang pengusaha, Dito Mahendra, masih menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pertama kali menemukan langsung menyerahkannya ke Bareskrim Polri. Diketahui, senjata itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Namun, lempar-lemparan soal izin senpi terjadi baru-baru ini, karena Dito Mahendra mengaku telah mengantongi hal tersebut dari salah satu kodam. Pihak Bareskrim kemudian kembali membantah jika senjata itu sudah berizin. Lantas, seperti apa informasi selengkapnya?

Temuan Senjata Api di Rumah Dito

KPK menggeledah kediaman Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023). Saat itu, ditemukan 15 unit senjata api atau senpi. Adapun penggeledahan dilakukan terkait keterlibatan Dito terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA, Nurhadi.

Temuan senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan ilegal, seperti pistol dan senapan berjenis Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Angstatd Arms, Noveske Refleworks, AK 101, Heckler and Koch G 36, Heckler and Koch MP 5, hingga senapan angin Walther.

Menurut laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Di sisi lain, KPK mengungkap temuan itu tak ada kaitannya dengan kasus Nurhadi.

“15 pucuk senjata (yang ditemukan di rumah Dito Mahendra) itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya (tersangka Nurhadi),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan, Jumat (31/3/2023).

Berkali-kali Mangkir Panggilan KPK

Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Ia juga kembali tak hadir saat akan diperiksa pada 6 April 2023. Ia menyerahkan surat ke penyidik sekaligus mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan.

"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Namun, sebelumnya Dito memang sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU bagi tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023). Terkait ketidakhadirannya juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Dikatakan mereka, Dito telah dua kali mangkir.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo, Kamis (6/4/2023), melansir ANTARA.

Pihak kepolisian akan tegas dengan kembali mengirimkan panggilan ketiga yang disertai surat perintah. Polri memang turut dilibatkan dalam pemeriksaan Dito Mahendra. Tepatnya setelah KPK menyerahkan sejumlah senjata api yang ditemukan di rumah Dito kepada pihak kepolisian.

“Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa (surat) perintah membawa,” lanjut Djuhandani.

Ngaku Memiliki Izin Kodam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

News | Jum'at, 07 April 2023 | 03:10 WIB

Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?

Nikita Mirzani Yakin LPSK Tolak Lindungi Nindy Ayunda, Apa Alasannya?

Entertainment | Jum'at, 07 April 2023 | 07:00 WIB

Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir

Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir

News | Kamis, 06 April 2023 | 22:03 WIB

8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

News | Kamis, 06 April 2023 | 21:20 WIB

Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara

Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Juga Pakai Narkoba, tapi Cuma Aksara yang Dipenjara

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 18:16 WIB

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

News | Kamis, 06 April 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB