Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 06 April 2023 | 18:04 WIB
Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri
Kuasa hukum Dito Mahendra, Abu Said saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Dito Mahendra mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal. Ia membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.

Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu menyebut dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Abu merincikan dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.

"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Abu, pihaknya juga telah meminta penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Dito. Sebab hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada acara keluarga di luar kota.

"Penyidik tidak berkeberatan untuk itu nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas," katanya.

2 Kali Mangkir

Sebagaimana diketahui, Dito total sudah dua kali mengkir dari panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidik awlanya melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (3/4/2023) lalu. Saat itu Dito juga berhalangan hadir dengan alasan sedang di luar kota.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menyampaikan harapan agar Dito hadir memenuhi panggilan penyidik. Meski tak ada konsekuensi hukum jika ia kembali mangkir untuk kedua kalinya.

"Sebetulmya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," ungkapnya.

Dinyatakan Ilegal

Sebelumnya diberitakan, sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan penyidik KPK di rumah Dito tidak berizin alias ilegal.

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Atas temuan tersebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Dalam perkara ini Dito diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Patuhi Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Hari Ini, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Jika Memang Tak Punya Salah

Diminta Patuhi Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Hari Ini, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Jika Memang Tak Punya Salah

| Kamis, 06 April 2023 | 12:48 WIB

Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra

Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:09 WIB

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:02 WIB

Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang

Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:50 WIB

Terkini

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:19 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB