Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta itu, sikap tegas Pemprov DKI sangat dibutuhkan. Sebab jika dibiarkan, maka akan berdampak pada maraknya pungutan liar (pungli) jelang Hari Raya.
Meski begitu, anggota Komisi A DPRD DKI itu juga meminta Pemprov DKI untuk memperhatikan kesejahteraan pengurus RT, salah satunya dengan memberikan THR.
Rio juga mengusulkan agar Pemprov DKI mengeluarkan aturan resmi mengenai pungutan-pungutan jelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga kejadian serupa di Kelurahan Kapuk tidak terulang lagi di kemudian hari.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan akan menindaklanjuti permintaan THR oleh pengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk.
Kontributor : Damayanti Kahyangan