Alex Bantah KPK Ancam Penyidik Polri yang Protes Pemecatan Endar Priantoro

Arief Apriadi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 05:38 WIB
Alex Bantah KPK Ancam Penyidik Polri yang Protes Pemecatan Endar Priantoro
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah pimpinan KPK memberikan ancaman sanksi bagi penyidik dari polri di lembaganya yang protes terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Informasi yang diterima Suara.com dari sumber internal KPK, pimpinan mengancam para penyidik Polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) ini dijatuhi sanksi.

Hal itu terjadi saat audiensi pimpinan KPK dengan PNYD dari Polri yang meminta penjelasan soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Enggak ada ancam-ancaman, saya yakinkan kita tidak pernah mengancam pegawai KPK semua sesuai dengan ketentuan saja," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (8/4/2023).

Disebutnya, sanksi akan diberikan jika para pegawai melakukan pelanggaran.

"Kalau misalkan pegawai tersebut mogok, tentu kan ada aturan disiplin di KPK. Tentu akan dilihat itu," kata Alex.

"Enggak pernah tercetus, terucap untuk mengancam, itu tidak ada," kata dia kembali.

Terhitung sejak 1 April 2023, Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan.

Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Meranti Tersangka Langsung Ditahan KPK, Disebut Terima Rp26 Miliar

Bupati Meranti Tersangka Langsung Ditahan KPK, Disebut Terima Rp26 Miliar

Riau | Sabtu, 08 April 2023 | 05:33 WIB

KPK Buka Peluang Tarik Lagi Endar Priantoro usai Dipecat, Asal Polri Lakukan Ini

KPK Buka Peluang Tarik Lagi Endar Priantoro usai Dipecat, Asal Polri Lakukan Ini

News | Sabtu, 08 April 2023 | 04:35 WIB

Terlibat Tiga Kasus Korupsi, Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK

Terlibat Tiga Kasus Korupsi, Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 08 April 2023 | 04:33 WIB

Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 Miliar, Uangnya untuk Maju Pilgub Riau 2024

Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 Miliar, Uangnya untuk Maju Pilgub Riau 2024

News | Sabtu, 08 April 2023 | 05:00 WIB

Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 M dalam 3 Babak: Terima Fee Umrah, Modal Pilgub hingga Suap BPK

Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 M dalam 3 Babak: Terima Fee Umrah, Modal Pilgub hingga Suap BPK

News | Sabtu, 08 April 2023 | 04:15 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP

Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP

News | Sabtu, 08 April 2023 | 01:05 WIB

Terkini

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB