Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 13:25 WIB
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai dihadrikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bupati Meranti Muhammad Adil resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 26,1 miliar. Atas kondisi tersebut, tugas Adil akan dialihkan kepada Wakil Bupati Meranti Asmar.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan kalau hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," kata Benni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Dok: Kemendagri)
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Dok: Kemendagri)

Keputusan itu juga diatur pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam ayat itu dijelaskan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

"Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau Plt. kepala daerah," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri menyesalkan terjadinya penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti yang menambah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sebabnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Benni mengatakan, Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.

Korupsi dalam Tiga Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Adil melakukan tindakan pidana korupsi dalam tiga babak. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. [Suara.com/Alfian Winanto]

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut selama menjadi Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dia diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang.

"Yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (Adil)," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam kemarin.

Besar setorannya, kata Alex berkisar antara 5 persen sampai dengan 10 persen setiap SKPD. Uang itu selanjutnya disetorkan kepada Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), sekaligus orang kepercayaan Adil.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA (Adil) diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," jelas Alex.

Dugaan korupsi Adil berikutnya, terjadi pada Desember 2022, berupa suap senilai Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahan yang bergerak dalam bidang travel umroh. Uang itu diterima Adil lewat Fitria Nengsih.

Dana itu untuk memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri

Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:23 WIB

Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK

Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:03 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Miliki Harta Kekayaan Rp 4,7 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Miliki Harta Kekayaan Rp 4,7 Miliar

| Sabtu, 08 April 2023 | 12:46 WIB

Cek Fakta: KPK Temukan Bukti Kuat Raffi Ahmad Terlibat Bisnis Kotor Rafael Alun, Seluruh Aset Rans Disita

Cek Fakta: KPK Temukan Bukti Kuat Raffi Ahmad Terlibat Bisnis Kotor Rafael Alun, Seluruh Aset Rans Disita

| Sabtu, 08 April 2023 | 12:30 WIB

Detail 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti, Ada Dana Umrah!

Detail 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti, Ada Dana Umrah!

News | Sabtu, 08 April 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB