Rekaman Suara Saat Pegawai KPK Walkout Beredar di Medsos, Warganet Soroti Sikap Otoriter Firli Bahuri

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 09 April 2023 | 16:24 WIB
Rekaman Suara Saat Pegawai KPK Walkout Beredar di Medsos, Warganet Soroti Sikap Otoriter Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sebuah rekaman suara berisi percakapan yang diduga antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dengan sejumlah anggota Polri selaku pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK beredar di media sosial (medsos).

Dalam rekaman suara tersebut terdengar PNYD Polri di KPK memutuskan angkat kaki di tengah momen pertemuan dengan Firli karena tidak terima Brigjen Endar Priantoro dicopot dari posisi Direktur Penyelidikan.

Akun Twitter @dimdimxxxx merupakan salah satu yang mengunggah rekaman suara ini. Dalam keterangannya ia mengklaim rekaman suara tersebut diperoleh oleh tim investigasinya.

"Tim investigasi kami mendapatkan rekaman suara yang jelas menggambarkan bahwa F sangat otoriter. F tidak memberi kesempatan bicara saat pertemuan dengan pegawai KPK," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/4/2023).

Terdapat dua potongan rekaman suara yang diunggah akun @dimdimxxxx. Awalnya terdengar suara Firli menyampaikan pesan:

"Saya mohon maaf, saya tidak memberi kesempatan untuk berbicara, tapi yang pasti saya titip pesan, tolong jangan bersumber dari kita. Baik terima kasih," bunyi rekaman yang diduga suara Firli.

Selanjutnya terdengar suara diduga PNYD Polri di KPK yang meminta kepada Firli untuk tetap mempertahankan Endar.

"Kami sangat berharap bapak, Pak Endar tetap di sini. Kami berharap semua baik penyidik maupun penyelidikan berharap Pak Endar tetap menjadi Deputi Penyelidikan dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa. Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian Pak Endar dan Pak Endar tidak boleh atau tidak berkesempatan untuk berdinas di sini, mohon maaf bapak kami selaku junior bapak kami mohon maaf sekali bapak kami walkout sekarang ini, kami keluar dari forum ini dari ruangan ini."

Kemudian ketika PNYD Polri tersebut hendak izin pamit meninggalkan ruangan, Firli menahannya dan berkata:

baca juga

"Duduk dulu. Saya tahu anda, anda tahu saya, bukan baru lahir saya. Maka tadi saya sudah sampaikan keputusan ini adalah bukan keputusan sendiri, paham ya? Paham? harus dipahami dulu. Ini bukan urusan pribadi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, tidak ada sama sekali, jangan dibawa, tidak ada konflik bagi saya, mohon maaf. Saya tidak ada konflik pribadi dengan adik-adik saya, paham?".

"Siap kami pamit," ucap PNYD Polri.

"Sebentar dulu dong," tahan Firli.

"Saya pikir tidak ada arahan," timpal pria diduga PNYD Polri.

"Bukan, ini belum selesai," sahut Firli.

"Seluruh pegawai dipaksa untuk mengikuti perintah tunggal yang dia keluarkan. Akhirnya pegawai memutuskan untuk walkout seperti yang telah diberitakan sebelumnya," cuit akun @dimdimxxxx menjelaskan isi rekaman suara tersebut.

"Pegawai KPK pun sudah gerah dengan perilaku F. Bagaimana pegawai bisa memberikan respek jika F hanya mau mengurusi apa yang menjadi kepentingannya, pegawai yang berbeda padangan akan disingkirkan," imbuh @dimdimxxxx.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi isi rekaman suara ini kepada Firli. Namun hingga hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Adapun berdasar pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa desakkan dari PNYD Polri terhadap KPK ini disampaikan lewat surat terbuka. Dalam surat tersebut mereka menekankan menghormati keputusan apapun yang diambil Polri dan KPK selagi sesuai dengan norma, aturan, dan tidak ditumpangi oleh kepentingan golongan.

Di samping itu, mereka juga meminta KPK dapat memperhatikan dampak moral atau psikologis pegawainya yang berasal dari kementerian atau lembaga dalam mengambil suatu kebijakan. Khususnya dalam penugasan personil pada tingkat eselon II.

"Ini dikarenakan sejatinya PNYD bukan hanya perorangan namun juga merupakan representasi dari lembaga asal," tulisnya.

Lebih lanjut, dalam surat terbuka tersebut mereka jua meminta Polri dan KPK menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal ini dijelaskannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (6), Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (7).

"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksa pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah lembaga/institusi asal kami," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Raffi Ahmad Terancam Dibekukan, KPK Bongkar Jaringan Rafael Alun Trisambodo, Cek Faktanya di Sini

Harta Raffi Ahmad Terancam Dibekukan, KPK Bongkar Jaringan Rafael Alun Trisambodo, Cek Faktanya di Sini

Garut | Minggu, 09 April 2023 | 14:58 WIB

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Terkait Pencopotan Jabatan Endar Prihantoro

Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Terkait Pencopotan Jabatan Endar Prihantoro

Linimasa | Minggu, 09 April 2023 | 14:27 WIB

'Dibidik' KPK dan Bareskrim, Kini Dito Mahendra Dilarang Keluyuran ke Luar Negeri Selama Sebulan

'Dibidik' KPK dan Bareskrim, Kini Dito Mahendra Dilarang Keluyuran ke Luar Negeri Selama Sebulan

Dexcon | Minggu, 09 April 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×