Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 15:58 WIB
Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK
Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali menuai polemik. Firli mendepak pegawai KPK, disinyalir karena menolak keinginannya ‘main’ dalam sejumlah kasus. Salah satunya terkait kasus Formula-E yang diduga dipaksakan untuk dinaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan.

Adalah Brigjen Endar Priantoro, ia dicopot dari sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan dikembalikan ke institusi asal, Polri. Namun karena merasa tidak wajar, Endar melawan tindakan Firli tersebut.  

TERIK terasa seakan matahari berjarak sejengkal di atas kepala. Siang itu, Endar Priantoro mendatangi Kantor Dewan Pengawas KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jenderal Polisi Bintang Satu itu datang seorang diri. Mengenakan kemeja batik lengan panjang setelan celana hitam, Endar menenteng amplop berwarna coklat untuk menemui Dewas KPK.

"Saya membawa surat Bapak Kapolri tertanggal 29 Maret 2023, tentang jawaban usulan pimpinan KPK tanggal 11 November 2022 yang lalu," kata Endar kepada wartawan di lokasi, Selasa, 3 April 2023.

Dalam amplop coklat itu juga terdapat surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal perpanjangan masa kerjanya di KPK. Kemudian salinan surat keterangan pemberhentian dirinya dengan hormat dari KPK yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa. Ada juga surat salinan surat penghadapan/pengembalian dirinya ke Polri yang ditanda tangani Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tujuan saya yang pertama adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat," ujar Endar.

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)

Endar tidak memiliki status yang jelas di KPK. Hal itu karena dirinya diberhentikan dari lembaga antikorupsi yang dinilai tak wajar. Oleh karena itu dia mengadu ke Dewas KPK untuk mendapatkan keadilan atas nasibnya. Dia mengadukan Firli dan Cahya atas dugaan pelanggaran etik.

"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Saya melihat ini hal yang tidak wajar bagi saya," tuturnya.

Jumat Pagi Kelabu

Beberapa hari sebelum, pada Kamis malam, 30 Maret 2023, Endar dihubungi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri KPK. Dia diminta untuk menghadap pimpinan lembaga antikorupsi itu.

“Saya tidak tahu waktu itu dalam rangka apa," ujarnya.

Keesokan harinya, Jumat pagi 31 Maret, dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk mengjadap. Dia memasuki salah satu ruang rapat di lantai 15. Di sana dia ditemui sejumlah pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua Nurul Ghufron, Sekjen Cahya H Harefa, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro SDM, dan Inspektur.

Dalam pertemuan itu, dia disodorkan surat pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan surat pengembalian ke institusi asalnya, Polri. Dalam surat itu tertulis Endar diberhentikan sejak tanggal 1 April 2023. Mendapati surat itu, Endar tegas menolak.

"Intinya saya tidak menerima SK (surat keputusan) itu, atau saya akan menjawab menerima, tidak!" tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

News | Senin, 10 April 2023 | 15:50 WIB

Survei: Kepercayaan Terhadap Polri dan KPK Terendah di antara Empat LPH

Survei: Kepercayaan Terhadap Polri dan KPK Terendah di antara Empat LPH

| Senin, 10 April 2023 | 15:44 WIB

Minta Firli Bahuri Dicopot, Para Mantan Pimpinan Geruduk KPK

Minta Firli Bahuri Dicopot, Para Mantan Pimpinan Geruduk KPK

Foto | Senin, 10 April 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB