Tata Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Apa Saja?

Aulia Hafisa

Rabu, 12 April 2023 | 20:48 WIB
Tata Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Apa Saja?
Ilustrasi cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan. (Unsplash/masjidmpd)

Suara.com - Iktikaf adalah salah satu amalan sunnah yang disarankan di 10 hari terakhir Ramadhan karena keutamaannya yang sangat besar. Berikut tata cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.

Merangkum NU Online, melakukan iktikaf sangat disarankan untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar. 

Iktikaf sendiri artinya mendekatkan diri pada Allah SWT dengan cara berdiam diri di masjid dan melakukan amalan-amalan seperti membaca Al Quran, berdzikir dan bertasbih.

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
"Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir."

Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan

Rukun iktikaf:

  1. Niat
  2. Berdiam diri di masjid setidaknya selama tumaninah sholat
  3. Masjid
  4. Orang yang beriktikaf.

Syarat orang yang beriktikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Jika tak memenuhi syarat di atas, maka hukumnya adalah iktikaf yang dilakukan tidak sah.

Macam-macam iktikaf

Orang yang beriktikaf juga harus menyebut status fardhu iktikafnya. Selanjutnya yang harus diketahui adalah macam-macam iktikaf yang dibagi menjadi tiga, yaitu:

baca juga

1. Iktikaf mutlak

Niat iktikaf mutlak adalah "Nawaitul i’tikfa f hdzal masjidi lillhi ta‘l."
Artinya: "Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah."

2. Iktikaf terikat waktu, terus-menerus

Niat iktikaf terikat waktu, terus menerus adalah "Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."

3. Iktikaf terikat waktu, tanpa terus-menerus.

Niat iktikaf terikat waktu, tanpa terus menerus adalah "Nawaitu an i'tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."

Niat Iktikaf

Berikut ini adalah niat iktikaf yang dinadzarkan: 

"Nadzartu ana'takifa fii hadzal masjidi muddata iqamati fiihi."
Artinya: "Aku bernadzar akan beriktikaf di masjid ini selama aku tinggal di dalamnya"

Hal yang membatalkan iktikaf

9 hal yang membatalkan iktikaf 

  1. Berhubungan suami-istri
  2. Mengeluarkan sperma
  3. Mabuk yang disengaja
  4. Murtad
  5. Haid selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
  6. Nifas
  7. Keluar tanpa alasan
  8. Keluar untuk kewajiban yang bisa ditunda
  9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal hanya karena menuruti keingingan sendiri.   

Demikian penjelasan tentang cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Hal-hal yang Membatalkan Itikaf Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali

Hal-hal yang Membatalkan Itikaf Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya

Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:32 WIB

Terkini

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

×