Tata Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Apa Saja?

Aulia Hafisa

Rabu, 12 April 2023 | 20:48 WIB
Tata Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan, Apa Saja?
Ilustrasi cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan. (Unsplash/masjidmpd)

Suara.com - Iktikaf adalah salah satu amalan sunnah yang disarankan di 10 hari terakhir Ramadhan karena keutamaannya yang sangat besar. Berikut tata cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.

Merangkum NU Online, melakukan iktikaf sangat disarankan untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar. 

Iktikaf sendiri artinya mendekatkan diri pada Allah SWT dengan cara berdiam diri di masjid dan melakukan amalan-amalan seperti membaca Al Quran, berdzikir dan bertasbih.

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
"Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir."

Cara Melakukan Iktikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan

Rukun iktikaf:

  1. Niat
  2. Berdiam diri di masjid setidaknya selama tumaninah sholat
  3. Masjid
  4. Orang yang beriktikaf.

Syarat orang yang beriktikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Jika tak memenuhi syarat di atas, maka hukumnya adalah iktikaf yang dilakukan tidak sah.

Macam-macam iktikaf

Orang yang beriktikaf juga harus menyebut status fardhu iktikafnya. Selanjutnya yang harus diketahui adalah macam-macam iktikaf yang dibagi menjadi tiga, yaitu:

baca juga

1. Iktikaf mutlak

Niat iktikaf mutlak adalah "Nawaitul i’tikfa f hdzal masjidi lillhi ta‘l."
Artinya: "Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah."

2. Iktikaf terikat waktu, terus-menerus

Niat iktikaf terikat waktu, terus menerus adalah "Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."

3. Iktikaf terikat waktu, tanpa terus-menerus.

Niat iktikaf terikat waktu, tanpa terus menerus adalah "Nawaitu an i'tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."

Niat Iktikaf

Berikut ini adalah niat iktikaf yang dinadzarkan: 

"Nadzartu ana'takifa fii hadzal masjidi muddata iqamati fiihi."
Artinya: "Aku bernadzar akan beriktikaf di masjid ini selama aku tinggal di dalamnya"

Hal yang membatalkan iktikaf

9 hal yang membatalkan iktikaf 

  1. Berhubungan suami-istri
  2. Mengeluarkan sperma
  3. Mabuk yang disengaja
  4. Murtad
  5. Haid selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya
  6. Nifas
  7. Keluar tanpa alasan
  8. Keluar untuk kewajiban yang bisa ditunda
  9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal hanya karena menuruti keingingan sendiri.   

Demikian penjelasan tentang cara melakukan iktikaf 10 hari terakhir Ramadhan.. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Hal-hal yang Membatalkan Itikaf Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali

Hal-hal yang Membatalkan Itikaf Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya

Malam Ganjil di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan: Jadwal, Keistimewaan, Doa hingga Amalannya

News | Rabu, 12 April 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×