Mengenal Apa Itu Protection Visa Lengkap dengan Cara Mendapatkannya

Aulia Hafisa

Jum'at, 14 April 2023 | 20:34 WIB
Mengenal Apa Itu Protection Visa Lengkap dengan Cara Mendapatkannya
Ilustrasi apa itu protection visa (Agus Dietrich/Unsplash)

Suara.com - Belakangan ini banyak orang mencari informasi mengenai protection visa, sebuah berkas yang viral selepas pihak pemerintah Australia menerbitkannya untuk salah satu TikToker Lampung yang mendapat ancaman karena aksinya mengkritik pemerintah daerah. Namun, apa itu protection visa sebenarnya?

Adalah Bima Yudho Saputro, TikToker asal Lampung yang melancarkan kritik pedas dengan video melalui platform tersebut. Reaksi yang muncul dari video kritik tersebut cukup cepat, yakni pelaporan pada Polda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik.

Lalu Apa yang Dimaksud dengan Protection Visa?

Protection visa sendiri sebenarnya terdiri dari dua jenis yang berbeda. Pertama adalah protection visa subclass 866 untuk perlindungan permanen, dan kedua adalah protection visa subclass 785 untuk perlindungan sementara.

Jenis pertama diberikan untuk orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah, dan ingin mencari suaka atau tempat perlindungan. Bisa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Australia secara permanen, terutama jika terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia dan memenuhi semua persyaratan lain untuk pemberian visa.

Sementara itu jenis visa kedua, protection visa subclass 785, adalah visa untuk orang yang tiba di Australia tanpa visa dan ingin mencari suaka. Pemilik visa perlindungan ini hanya diizinkan untuk tinggal sementara di Australia, paling lama dalam waktu tiga tahun saja.

Fasilitas yang Didapatkan dengan Protection Visa

Untuk jenis pertama, fasilitas yang didapatkan adalah:

  • Diizinkan tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen
  • Mampu mengakses layanan pemerintah Australia, seperti Medicare dan Centrelink
  • Memperoleh fasilitas berupa memberikan tempat tinggal permanen bagi anggota keluarga yang memenuhi syarat lewat Program Kemanusiaan
  • Diizinkan bepergian ke dan dari Australia selama lima tahun
  • Dapat menjadi warga negara Australia jika memenuhi syarat
  • Fasilitas kelas bahasa Inggris gratis jika memenuhi syarat

Untuk jenis kedua, fasilitas yang didapatkan adalah:

baca juga
  • Tinggal sementara di Australia selama tiga tahun
  • Diizinkan untuk bekerja dan belajar di Australia
  • Mendapatkan akses layanan pemerintah seperti Centrelink

Protection Visa Subclass 500

Dari keterangan di video yang diunggahnya di akun yang dimilikinya sendiri, Bima menyebutkan dirinya memiliki student visa subclass 500. Ia mengklaim jika visa tersebut akan menjadi solusi terbaik jika dirinya tidak mendapatkan jaminan keselamatan di negeri sendiri, indonesia.

Itu tadi sekilas pembahasan mengenai apa itu protection visa yang banyak dibicarakan dan dicari oleh orang-orang terkait konten viral tersebut. Semoga membantu, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Besuk Anggota Densus 88 yang Tertembak Teroris di Lampung

Komisi III DPR RI Besuk Anggota Densus 88 yang Tertembak Teroris di Lampung

Lampung | Jum'at, 14 April 2023 | 20:31 WIB

Dituding Obrak-abrik Masalah Daerah Lampung, Tiktoker Awbimax Ajukan Protection Visa Australia? Simak Kronologisnya

Dituding Obrak-abrik Masalah Daerah Lampung, Tiktoker Awbimax Ajukan Protection Visa Australia? Simak Kronologisnya

Soreang | Jum'at, 14 April 2023 | 20:00 WIB

Pilu! TikToker Awbimax Nangis Orangtua Diancam Usai Kontennya Kritik Provinsi Lampung Viral

Pilu! TikToker Awbimax Nangis Orangtua Diancam Usai Kontennya Kritik Provinsi Lampung Viral

Your Say | Jum'at, 14 April 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB