KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 20:58 WIB
KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah peraturan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bagi penyelenggara negara yang tidak patuh menyerahkan LHKPN dapat disanksi berupa penundaan promosi jabatan hingga uang tunjangan yang ditahan.

Langkah tersebut dilakukan KPK menyusul sejumlah kasus penyelenggara negara yang tidak taat dan jujur mengisi dan menyerahkan LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, dalam Undang-Undang terdapat sanksi administratif bagi penyelengara negara yang tak taat menyerahkan LHKPN.

"Bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan. Karena beberapa sebenarnya kementerian/lembaga sudah melakukan itu dan boleh saja," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Pahala mengemukakan, penerapan aturan baru itu akan segera digodok, dan rampung pada tahun ini.

"Jadi kita pikir kalau di undang2 disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK akan kita detailkan seperti apa. Kami harapkan setahun ini selesai peraturan KPK-nya," kata Pahala.

Sementara itu hingga 14 April 2023, dari 1661 instansi dengan 371.972 penyelenggara negara wajib lapor, terdapat 363.183 yang sudah lapor atau 97,64 persen. Sementara yang belum lapor terdapat 8.789 penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam

KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam

News | Jum'at, 14 April 2023 | 20:00 WIB

MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN

MKD Pastikan Tindak Lanjut Laporan ICW soal Puluhan Anggota DPR Termasuk Pimpinan Tidak Patuh Lapor LHKPN

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:32 WIB

4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

4 Pimpinan DPR yang Dilaporkan ke MKD karena Tak Patuh Lapor LHKPN, Ada Cak Imin

News | Kamis, 13 April 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB