Meski demikian, masih banyak nominal angsuran yang perlu dilunasi oleh pihak Pemkab Kepulauan Meranti.
5. Pemkab ngaku kewalahan bayar angsuran
Lebih lanjut, Asmar mengaku bahwa pihak Pemkab kewalahan untuk membayar keseluruhan angsuran yang tiap bulannya harus dibayarkan sebanyak Rp 3,4 miliar.
Pasalnya, Asmar menilai bahwa keuangan Pemkab Kepulauan Meranti sangat terbatas sehingga tak mampu untuk mengangsur uang sebanyak itu.
6. Uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan
Asmar kini mengungkap bahwa uang yang dipinjamkan ke bank tak lain diperuntukan demi pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti.
7. Segudang ulah Bupati Meranti hingga diciduk KPK
Upaya menggadaikan kantornya sendiri bukan satu-satunya yang membuat Muhammad Adil dilirik KPK.
Adapun eks Bupati Kepulauan Meranti ini juga diduga memberi perintah pada para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Baca Juga: Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
Tak cukup di situ, Adil turut menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapat status WTP.
Kontributor : Armand Ilham