- Membayar uang penerbitan SKCK
Alur Mengurus SKCK Online
- Buka situs skck.polri.go.id
- Klik ‘Form Pendaftaran’
- Isi formulir
- Di bagian ‘Satwil’, klik menu opsi ‘jenis keperluan pembuatan SKCK’
- Unggah foto
- Lampirkan rumus sidik jari yang sebelumnya sudah didapatkan dari kantor Polres sesuai domilisi
- Membayar SKCK, karena setelah melampirkan rumus sidik jari pemohon akan memperoleh bukti pendaftaran dan juga nomor untuk pembayaran biaya melalui Bank BRI atau loket pembayaran di kantor polisi
Baca Juga: Beraksi Lintas Pulau, Begini Siasat Jahat Perampokan Modus Kecubung sampai Sopir Taksi Tewas
Suara.com - - Ambil SKCK di Polsek terdekat dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera.
Itulah penjelasan lengkap mengenai cara membuat SKCK yang bisa dilakukan secara online maupun offline
Kontributor : Syifa Khoerunnisa