Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 17 April 2023 | 20:08 WIB
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebelum adanya kasus ini, Dito memang menjadi sasaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang saat ini tengah diusut oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidikan perkara TPPU Nurhadi tidak diberhentikan meskipun Dito terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal. Ali menyebut keterlibatan Dito dalam kasus Nurhadi masih tersebut didalami, meskipun status Dito masih sebagai saksi.

Lembaga antirasuah saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut, bahkan Ali menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Dito ditetapkan sebagai tersangka apabila bukti-bukti sudah dikumpulkan.

Alhasil, saat ini Dito tengah terjerat dua kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan. Uniknya, kasus keduanya yakni kepemilikan senjata terkuak karena adanya ketidaksengajaan pada saat penyelidikan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris MA.

Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Sebelumnya, nama pengusaha tersebut turut terseret dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.

Terseretnya nama Dito dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Diduga, Nurhadi menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Group.

Selain itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis selama enam tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. 

baca juga

Namun, kasus tersebut terus berkembang dan masih terus didalami, hingga akhirnya, KPK turut menyeret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyamaran dari dugaan korupsi yakni pembelian aset-aset yang harganya fantastis.

Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra karena kasus TPPU Sekretaris MA. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan, para penyidik justru menemukan sebanyak 15 senjata api ilegal yang ada di rumah pengusaha tersebut.

Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa awalnya pihak KPK tidak mengetahui dan tidak menargetkan pencarian senjata api. Namun, pada saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan senjata api di sebuah ruangan yang ada di rumah Mahendra.

KPK pun langsung menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke pihak kepolisian. Dito pun ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena terbukti memiliki senjata api ilegal.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

News | Senin, 17 April 2023 | 19:51 WIB

Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU

News | Senin, 17 April 2023 | 15:50 WIB

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren

Dexcon | Senin, 17 April 2023 | 15:44 WIB

Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal

Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal

Joglo | Senin, 17 April 2023 | 15:00 WIB

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Moots | Senin, 17 April 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×