Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 April 2023 | 20:48 WIB
Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menerima aduan Brigjen Endar Priantoro terkait adanya dugaan maladministrasi terkait pemecatannya dari Direktur Penyelidikan KPK beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sebelumnya dikabarkan, Endar pada hari ini, Senin (17/4/2023) resmi membuat laporan ke Ombudsman.

"Kami dari Ombudsman sudah menerima dengan baik. Sudah melihat tadi berbagai hal yang standar dari proses penerimaan laporan di Ombudsman, di mana kami melihat sisi pelaporannya, legal standing, tentu saja juga terlapor dalam hal ini pimpinan KPK," kata Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).

Laporan tersebut selanjutnya akan melewati sejumlah proses yang nantinya akan ditentukan ada atau tidaknya maladministrasi.

"Pengaduan masyarakat ini akan dilihat keterpenuhan syarat formil dan materiil yang sesungguhnya. Tadi langsung dicek dan akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya. Dan teman-teman lainnya untuk memutuskan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut dalam rangka pemeriksaan," kata Robert.

"Jika nanti pleno pimpinan memutuskan bahwa ini bisa untuk dilanjutkan dalam proses pemeriksaan itu akan masuk ke saya, sebagai pengampu pimpinan yang mengampu bidang kepegawaian," jelas Robert.

Jika nantinya, Ombudsman sudah menentukan keputusan atas aduan Endar, selanjutnya akan disampaikan kepada KPK.

"Tentu nanti kami akan periksa lebih lanjut, dan hasilnya tentu akan disampaikan kepada KPK sebagai pihak terlapor, dan juga kepada Pak Endar sebagai pelapor," ujar Robert.

Sebelumnya, Endar menduga terjadi maladministrasi pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

baca juga

"Jadi intinya hari ini saya melaporkan kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan KPK pada tanggal 31 Maret," kata Endar di Kantor Ombudsman.

"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.

Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya.

Endar tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.

"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangkan Nasib Usai Dipecat Dari KPK, Endar Priantoro Hari Ini Datangi Ombudsman RI

Perjuangkan Nasib Usai Dipecat Dari KPK, Endar Priantoro Hari Ini Datangi Ombudsman RI

News | Senin, 17 April 2023 | 07:25 WIB

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Berbuntut Panjang, Wapres Minta KPK dan Polri Bertemu

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Berbuntut Panjang, Wapres Minta KPK dan Polri Bertemu

News | Sabtu, 15 April 2023 | 07:14 WIB

Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Anak Usaha GGRM Resmi Kelola Bandara Dhoho, Skema KSO Angkasa Pura berakhir

Anak Usaha GGRM Resmi Kelola Bandara Dhoho, Skema KSO Angkasa Pura berakhir

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pisau Bermata Dua Homeless Media: Cepat Berbagi Rentan Tersandera Algoritma

Pisau Bermata Dua Homeless Media: Cepat Berbagi Rentan Tersandera Algoritma

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN

Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Rumah Terlalu Lembap Bisa Ganggu Kesehatan, Ini Cara Mengatasinya

Rumah Terlalu Lembap Bisa Ganggu Kesehatan, Ini Cara Mengatasinya

Health | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Harga Cabai Kompak Meroket, Ada yang Tembus  Rp100 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Kompak Meroket, Ada yang Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin

3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak

Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tinted Sunscreen untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Memilih Produk yang Tepat

Tinted Sunscreen untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

Menakar Nasib Gibran di Akhir Sidang Usai Ahli Relawan Diusir Hakim

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:07 WIB

×