Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 20:48 WIB
Soal Aduan Dugaan Maladministrasi yang Dialami Brigjen Endar, Ombudsman Siap Tindak Lanjuti
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menerima aduan Brigjen Endar Priantoro terkait adanya dugaan maladministrasi terkait pemecatannya dari Direktur Penyelidikan KPK beberapa waktu lalu. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menegaskan, akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sebelumnya dikabarkan, Endar pada hari ini, Senin (17/4/2023) resmi membuat laporan ke Ombudsman.

"Kami dari Ombudsman sudah menerima dengan baik. Sudah melihat tadi berbagai hal yang standar dari proses penerimaan laporan di Ombudsman, di mana kami melihat sisi pelaporannya, legal standing, tentu saja juga terlapor dalam hal ini pimpinan KPK," kata Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).

Laporan tersebut selanjutnya akan melewati sejumlah proses yang nantinya akan ditentukan ada atau tidaknya maladministrasi.

"Pengaduan masyarakat ini akan dilihat keterpenuhan syarat formil dan materiil yang sesungguhnya. Tadi langsung dicek dan akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya. Dan teman-teman lainnya untuk memutuskan apakah kasus ini bisa diproses lebih lanjut dalam rangka pemeriksaan," kata Robert.

"Jika nanti pleno pimpinan memutuskan bahwa ini bisa untuk dilanjutkan dalam proses pemeriksaan itu akan masuk ke saya, sebagai pengampu pimpinan yang mengampu bidang kepegawaian," jelas Robert.

Jika nantinya, Ombudsman sudah menentukan keputusan atas aduan Endar, selanjutnya akan disampaikan kepada KPK.

"Tentu nanti kami akan periksa lebih lanjut, dan hasilnya tentu akan disampaikan kepada KPK sebagai pihak terlapor, dan juga kepada Pak Endar sebagai pelapor," ujar Robert.

Sebelumnya, Endar menduga terjadi maladministrasi pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Jadi intinya hari ini saya melaporkan kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan KPK pada tanggal 31 Maret," kata Endar di Kantor Ombudsman.

"Menurut saya proses penerbitan SK (surat keterangan) tersebut ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK," sambungnya.

Dalam aduan itu terdapat sejumlah pihak di internal KPK dilaporkannya.

Endar tidak merinci nama-namanya, namun diduga Ketua KPK Firli Bahuri yang memerintahkan penerbitan surat pemecatannya, dan Sekjen KPK Sekjen KPK Cahya H Harefa yang menandatangani surat pemberhentiannya.

"Ya terlapornya tentunya yang menandatangani, kemudian salah satu pimpinan. Saya enggak nyebut sekarang ya. Nanti hasilnya saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangkan Nasib Usai Dipecat Dari KPK, Endar Priantoro Hari Ini Datangi Ombudsman RI

Perjuangkan Nasib Usai Dipecat Dari KPK, Endar Priantoro Hari Ini Datangi Ombudsman RI

News | Senin, 17 April 2023 | 07:25 WIB

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Berbuntut Panjang, Wapres Minta KPK dan Polri Bertemu

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Berbuntut Panjang, Wapres Minta KPK dan Polri Bertemu

News | Sabtu, 15 April 2023 | 07:14 WIB

Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 April 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran

Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Menlu Austria Ngamuk ke Anak Buah Benjamin Netanyahu: Perlakuannya Tidak Dapat Diterima!

Menlu Austria Ngamuk ke Anak Buah Benjamin Netanyahu: Perlakuannya Tidak Dapat Diterima!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:47 WIB

Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender

Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:37 WIB

Sudah Empat Hari, Kebakaran Gudang Plastik di Cengkareng Belum Tuntas Dipadamkan

Sudah Empat Hari, Kebakaran Gudang Plastik di Cengkareng Belum Tuntas Dipadamkan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:27 WIB

TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo

TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila

Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:51 WIB

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB