Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Sempat Tak Izinkan Sholat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 18 April 2023 | 11:23 WIB
Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Sempat Tak Izinkan Sholat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut
Ilustrasi sholat berjamaah,- Duduk Perkara Sukabumi hingga Pekalongan Tak Izinkan Salat Id di Lapangan, Kini Larangan Dicabut (Pexels)

Suara.com - Pemerintah kota (pemkot) Sukabumi dan Pekalongan serta Puro Mangkunegaran tidak mengizinkan Muhammadiyah memakai lapangan untuk sholat Id. Muhammadiyah sendiri menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023). Lantas, apa yang menjadi duduk perkara larangan ini?

Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi menyebut bahwa Lapangan Merdeka yang diajukan Muhammadiyah untuk salat Id akan dipakai Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Sukabumi. Tepatnya untuk melaksanakan sholat yang sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.

Hal serupa juga disampaikan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. Ia menjelaskan, alasan tidak diizinkannya salat Id bagi Muhammadiyah di Lapangan Mataram lantaran pemerintah pusat belum menetapkan 1 Syawal 1444 H. Di mana sidang isbat baru akan digelar, Kamis (20/4/2023).

Afzan kemudian mempersilakan salat Id di lapangan lain. Mulai dari Lapangan Peturen, Stadion Hoegeng, hingga halaman kecamatan. Sementara untuk Lapangan Mataram, tetap menunggu keputusan pusat karena tempatnya menyatu dengan kantor Pemkot Pekalongan.

Alasan berbeda disampaikan Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo. Ia menjelaskan bahwa penolakan izin salat Id bagi Muhammadiyah di Puro Mangkunegaran Solo karena sudah dipakai untuk acara lain. Terlebih, surat izin kegiatan tersebut masuk lebih dulu.

Tanggapan Muhammadiyah

Terkait penolakan izin tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pun memberikan tanggapan. Menurutnya, pemerintah tidak berhak mengatur tempat ibadah untuk Idul Fitri atau Idul Adha. Mereka seharusnya bisa menjamin kebebasan warga dalam beribadah sesuai keyakinannya.

"Pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdhah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Respons Menag

baca juga

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pemerintah daerah memberi izin penggunaan tempat umum untuk salat Id. Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa adanya perbedaan pendapat soal waktu penyelenggaraan ibadah Idul Fitri juga perlu dihormati.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Senin (17/4/2023).

"Kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut disikapi secara bijak," sambungnya.

Sukabumi dan Pekalongan Beri Izin

Sempat menjadi polemik, Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Pekalongan akhirnya mengizinkan pelaksanaan salat Id di Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4/2023). Muhammadiyah pun mengapresiasi para pihak yang sudah memberikan dukungan.

Dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Abdul Mu'ti, adanya dukungan itu mampu menciptakan kondisi saling menghargai. Sholat Id di lapangan, lanjutnya, tak semata-mata untuk Muhammadiyah, tetapi juga seluruh umat Islam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang

Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang

News | Selasa, 18 April 2023 | 10:48 WIB

3 Hari Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Menyusut Rp12.000

3 Hari Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Menyusut Rp12.000

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 10:45 WIB

Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan

Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan

News | Selasa, 18 April 2023 | 08:26 WIB

30 Twibbon Lebaran 2023 Terbaru, Dijamin Keren dan Kekinian!

30 Twibbon Lebaran 2023 Terbaru, Dijamin Keren dan Kekinian!

News | Selasa, 18 April 2023 | 07:30 WIB

10 Ucapan Idul Fitri untuk Calon Mertua, Kirim Lewat WhatsApp Biar Tambah Akrab

10 Ucapan Idul Fitri untuk Calon Mertua, Kirim Lewat WhatsApp Biar Tambah Akrab

News | Selasa, 18 April 2023 | 06:20 WIB

23 Nomor Telepon Darurat di Jalan Tol untuk Mudik Lebaran 2023

23 Nomor Telepon Darurat di Jalan Tol untuk Mudik Lebaran 2023

News | Selasa, 18 April 2023 | 07:15 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×