Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 10:48 WIB
Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang
Jika Pemerintah Pusat Tak Tegas, Penolakan Salat Id Muhammadiyah di Pekalongan dan Sukabumi Bisa Terulang. [ ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti soal penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk Salat Id Muhammadiyah oleh pemerintah Pekalongan dan Sukabumi. Meski kekinian sudah diizinkan, Guspardi menilai tidak seharusnya penolakan terjadi.

Apalagi, kata dia, alasan memberikam izin menggunakan lapangan lantaran pihak pemerintah daerah masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama tekait penetapan 1 Syawal 1444 H. Diketahui, penetapan Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah pada tahun ini memang berpotensi berbeda.

Tetapi ditekankan Guspardi, alasan tersebut tenti tidak bisa dijadikan dasar melelukan penolakan memberi izin.

"Hal ini tentu tidak bisa digunakan sebagai alat legitimasi untuk menolak pemberian izin penggunaan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya digunakan oleh warga negara dalam melaksanakan ibadah salat Idulfitri yang tanggal pelaksanaanya berpotensi berbeda dari pemerintah," kata Guspardi, Selasa (18/4/2023).

Guspardi mengatakan pemerintah seharusnya berkewajiban menjamin kemerdekaan warga megaranya dalam melaksanakan ibadah, termasuk melaksanakannya di lapangan.

Ia lantas meminta pemerintah pusat tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.

"Jika dibiarkan bukan tidak mungkin pemerintah daerah lainnya akan mengikuti kebijakan pelarangan penggunaan fasilitas publik karena melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Setelah pelarangan dari Pemkot Pekalongan disusul Pemkot Sukabumi, setelah itu kota atau kabupaten mana lagi?" ujarnya.

Ia menekankan perbedaan penetapan tanggal pelaksanaan salat Idulfitri sebagai konsekuensi penetapan 1 Syawal merupakan sesuatu yang harus dihormati bersama. Perbedaan penetapan 1 Syawal terjadi karena metode yang digunakan berbeda, yakni antara metode hisab dan ru’yah.

"Pemerintah pusat sampai pemerintah daerah jangan sampai terkesan mendukung satu metode penetapan 1 Syawal tetapi mengeyampingkan metode perhitungan lainnya. Oleh karena itu pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah harus bijaksana menangani persoalan umat Islam yang menggunakan fasilitas publik yang dimilki negara untuk dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri," tuturnya.

Respons Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak untuk selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan imbauan agar pemerintah daerah (pemda) mengakomodasi penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idulfitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pekan ini.

"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Salat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).

Mahfud menyambung cuitannya dengan menegaskan bahwa meski terdapat perbedaan, penentuan Hari Raya Idulfitri 1444 H sama-sama dilakukan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

Ia mengutip hadits yang berbunyi "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal," sembari menambahkan bahwa proses penentuan hilal bisa dilakukan dengan dua cara, yakni rukyat dan hisab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Surat Wali Kota Sukabumi Soal Penggunaan Fasum untuk Salat Idul Fitri, PP Muhamadiyah Buka Suara

Polemik Surat Wali Kota Sukabumi Soal Penggunaan Fasum untuk Salat Idul Fitri, PP Muhamadiyah Buka Suara

Jabar | Selasa, 18 April 2023 | 09:30 WIB

Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan

Izin Salat Idulfitri Warga Muhammadiyah Jadi Polemik, Mahfud MD Ingatkan Pemda Jaga Kerukunan

News | Selasa, 18 April 2023 | 08:26 WIB

Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho

Ada Penolakan Shalat Id di Lapangan, Alissa Wahid: Urusan Agama Tidak Masuk Otonomi Daerah Lho

| Selasa, 18 April 2023 | 07:10 WIB

Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id

Muhammadiyah Berterima Kasih Pekalongan dan Sukabumi Izinkan Lapangan Fasum Digunakan untuk Shalat Id

| Senin, 17 April 2023 | 22:07 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB