Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online

Aulia Hafisa

Selasa, 18 April 2023 | 15:55 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online
Ilustrasi bansos - cara Cek Bansos Kemensos 2023 secara online (Pixabay)

Suara.com - Jelang Idul Fitri 2023, masyarakat akan mendapatkan bansos dari Kemensos (Kementrian Sosial). Lantas, bagaimana cara cek bansos Kemensos 2023 secara online? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, bansos Kemensos ini diberikan guna membantu ekonomi masyarakat Tanah Air yang kurang mampu. Bansos jelang Idul Fitri ini juga diberikan guna menekan inflasi pangan jelang Idul Fitri 1444 H.

Untuk bansos Idul Fitri 2023 ini, nantinya penerima manfaat akan diberikan bantuan 10 kg beras dari pemerintah yang disalurkan melalui lembaga.

Untuk pemberian bansos Kemensos mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang setiap bulannya diperbarui. Adapun bansos Kemensos ini memiliki tiga program utama yaitu seperti berikut ini:

1. Program PKH (Program Keluarga Harapan)
2. BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai)
3. PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).

Dalam program bansos Kemensos 2023 ini, Pemerintah setidaknya menargetkan untuk KPM PKH 10 juta, KPN BPNTb18,8 juta, dan PBI JK 96,8 juta. 

Lantas, bagaimana cara cek bansos Kemensos 2023 secara online? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi Kemensos.

Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online

1. Pertama-tama, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

baca juga

2. Lalu, isi wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Kemudian, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)

4. Selanjutnya, isi kode captcha 

5. Berikutnya, klik "Cari Data"

6. Setelah itu, akan muncul nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. 

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi program bansos yang akan kamu terima. Namun, jika nama kamu tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Sebagai informasi tambahan, untuk bisa mendapat bansos Kemensos daftar DTKS Kemensos terlebih dulu. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan

Melalui Aplikasi Cek Bansos, kamu juga bisa cek daftar penerima bansos Kemensos PKH atau BPNT. Selain melalui aplikasi Cek Bansos, cek penerima bansos juga bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang mana caranya sudah disebutkan di atas.

Demikian ulasan mengenai cara cek bansos Kemensos 2023 secara online lengkap dengan link pendaftarannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Sembako dan PKH Regional 6 Pos Indonesia Makassar Tuntas Sebelum Lebaran 2023

Bansos Sembako dan PKH Regional 6 Pos Indonesia Makassar Tuntas Sebelum Lebaran 2023

Serang | Senin, 17 April 2023 | 15:31 WIB

Mensos Sebut 1.876 Orang Memilih Berhenti Menerima Bansos secara Sukarela

Mensos Sebut 1.876 Orang Memilih Berhenti Menerima Bansos secara Sukarela

News | Senin, 17 April 2023 | 13:15 WIB

Jelang Lebaran, Distribusi Bansos Sembako dan PKH di Makassar Tersisa 10%

Jelang Lebaran, Distribusi Bansos Sembako dan PKH di Makassar Tersisa 10%

Jakarta | Senin, 17 April 2023 | 09:56 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×