Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit

Kamis, 20 April 2023 | 12:40 WIB
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbeda dengan pelaku pembunuhan pada umumnya, tersangka SDS nampak narsis di hadapan sorotan kamera awak media. Bahkan, SDS sempat mengarahkan tersangka FM yang terus menunduk agar menunjukan wajahnya ke arah kamera.

"Eh hadap ke sana," ujar SDS menunjuk kamera.

Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus PRT kasus pembunuhan terhadap majikannya, Naema S Bachmid (63) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

SDS juga sempat menyapa saat disorot kamera. Momen ini terjadi seusia ekspose.

"Halo," ujar SDS berjalan kembali ke ruang tahanan bersama FM yang terus menunduk.

Dua Mobil Korban Ditemukan

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menemukan dua unit mobil mewah merek BMW dan Toyota Fortuner milik Naema di wilayah Kabupaten Tangerang. Mobil BMW ditemukan di parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (14/4/2023) lalu.

"Ditemukan satu unit mobil BMW milik korban," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (17/4/2023) kemarin.

Sedangkan mobil Toyota Fortuner ditemukan keesokan harinya pada Jumat (15/4/2023) di penitipan mobil Aqilla Jaya, Kronjo, Kabupaten Tangerang. Menurut Panjiyoga mobil tersebut dititipkan oleh pelaku kepada penjaga bernama Mahpud.

"Dititipkan selama 1 bulan sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SDS dan FM kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI