Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersanka kasus pembunuhan terhadap Naema S Bachmid (61), perempuan lansia pemilik hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua tersangka merupakan pegawai korban berinisial yakni FM (pria 31 tahun) dan SDS (perempuan 49 tahun).
Pantauan Suara.com Kamis (20/4/2023), kedua tersanga dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berbeda dengan tersangka pembunuhan pada umumnya, tersangka SDS tampak narsis di hadapan sorotan kamera awak media.
Bahkan, SDS sempat mengarahkan tersangka FM yang terus menunduk agar menunjukan wajahnya ke arah kamera.
"Eh hadap ke sana," ujar SDS menunjuk kamera.
SDS juga sempat menyapa saat disorot kamera. Momen ini terjadi seusia ekspose.

"Halo," ujar SDS berjalan kembali ke ruang tahanan bersama FM yang terus menunduk.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut kedua pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Motif daripada pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ungkap Panjiyoga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Sesama WNI di Jepang, Kemlu Belum Juga Kantongi Identitas Korban dan Pelaku
Dua Mobil Korban Ditemukan