Oknumnya Tendang Ibu dan Anak di Jalan, Segini Gaji Anggota Kopasgat TNI AU

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 25 April 2023 | 18:17 WIB
Oknumnya Tendang Ibu dan Anak di Jalan, Segini Gaji Anggota Kopasgat TNI AU
Oknum anggota Denhanud Kopasgat tendang pemotor wanita. (Twitter/@txtdrberseragam)

Suara.com - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara atau TNI AU kedapatan menendang seorang pemotor yang merupakan ibu yang mengantarkan anaknya.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede. 

Setelah ditelusuri, sosok prajurit 'nakal' tersebut merupakan seorang Prajurit Kepala alias Praka berinisial ANG. ANG diketahui ditugaskan di Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Kopasgat TNI Angkatan Udara (AU). 

Informasi tersebut turut dibenarkan oleh TNI AU melalui media sosial resmi yang juga mengungkap bahwa ANG kini turut menerima sanksi dari atasan.

Berapa gaji seorang anggota Denhanud Kopasgat

Ulah ANG membuat publik menggali informasi terkait jumlah gaji anggota Kopasgat. Denhanud Kopasgat sendiri merupakan salah satu Pasukan Khas yang berada di bawah naungan TNI AU.

Otomatis, gaji Denhanud Kopasgat mengikuti aturan gaji personil TNI AU yang diatur dalam Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji anggota TNI AU menyesuaikan pangkat yang mereka miliki. Adapun rincian gaji tiap pangkat adalah sebagai berikut:

Golongan I/Tamtama

  1. Kopral Kepala bergaji Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
  2. Kopral Satu bergaji Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  3. Kopral Dua bergaji Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  4. Prajurit Kepala bergaji Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  5. Prajurit Satu bergaji Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
  6. Prajurit Dua bergaji Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Golongan II/Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu bergaji Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
  2. Pembantu Letnan Dua bergaji Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  3. Sersan Mayor bergaji Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  4. Sersan Kepala bergaji Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  5. Sersan Satu bergaji Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  6. Sersan Dua bergaji Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100. 

Golongan III/Perwira Pertama

  1. Kapten bergaji Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  2. Letnan Satu bergaji Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  3. Letnan Dua bergaji Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Golongan IV/Perwira Menengah-Perwira Tinggi

  1. Perwira Menengah atau Pamen Kolonel bergaji Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  2. Letnan Kolonel bergaji Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  3. Mayor bergaji Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
  4. Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4) bergaji Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  5. Marsekal Madya (Bintang 3) bergaji Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  6. Marsekal Muda (Bintang 2) bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  7. Marsekal Pertama (Bintang 1) bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Selain itu, seorang prajurit TNI AU juga mendapatkan sederet tunjangan dari tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan operasi keamanan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota TNI Tendang Pemotor Ibu-ibu Ditangkap dan Ditahan, Nasibnya Sekarang Seperti ini

Anggota TNI Tendang Pemotor Ibu-ibu Ditangkap dan Ditahan, Nasibnya Sekarang Seperti ini

| Selasa, 25 April 2023 | 18:05 WIB

Wiranto Kedatangan Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, Ada Apa?

Wiranto Kedatangan Prabowo Subianto Ketum Partai Gerindra, Ada Apa?

| Selasa, 25 April 2023 | 17:58 WIB

Apa Sebenarnya Tugas Denhanud Kopasgat yang Oknumnya Tendang Pemotor Wanita?

Apa Sebenarnya Tugas Denhanud Kopasgat yang Oknumnya Tendang Pemotor Wanita?

News | Selasa, 25 April 2023 | 17:27 WIB

DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberikan Sanksi

DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberikan Sanksi

DPR | Selasa, 25 April 2023 | 17:00 WIB

Netizen Gerak Cepat, Ungkap Identitas Anggota TNI yang Tendang Seorang Ibu yang Membonceng Anak Kecil

Netizen Gerak Cepat, Ungkap Identitas Anggota TNI yang Tendang Seorang Ibu yang Membonceng Anak Kecil

| Selasa, 25 April 2023 | 16:58 WIB

Motor Anaknya Ditendang Praka ANG di Bekasi, Ayah Pemotor Wanita Beri Maaf: Jangan Diulangi Lagi!

Motor Anaknya Ditendang Praka ANG di Bekasi, Ayah Pemotor Wanita Beri Maaf: Jangan Diulangi Lagi!

News | Selasa, 25 April 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB