Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 26 April 2023 | 15:21 WIB
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
Ilustrasi rumah mewah (unsplash)

Suara.com - Media sosial sedang dihebohkan dengan sosok crazy rich Indonesia yang memborong tiga buah rumah mewah di Singapura. Tak main-main, harga 3 buah rumah ini pun diperkirakan mencapai 206,7 juta dollar atau setara dengan Rp 2,3 T.

Transaksi ini pun sudah diketahui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengungkap akan segera mencari tahu soal histori perpajakan dari sosok Crazy Rich ini untuk memastikan tidak ada permasalahan dalam pembayaran pajak yang diwajibkan kepada mereka.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipatuhi oleh setiap WNI yang ingin memiliki properti di luar negeri. Lalu, apa saja persyaratan dan peraturannya? Simak inilah selengkapnya.

Untuk setiap WNI yang ingin memiliki properti di luar negeri, semua peraturan pada dasarnya mengacu pada peraturan yang berlaku di negara tujuan.

Singapura sendiri membuka kesempatan bagi warga negara manapun untuk berinvestasi di negaranya lewat properti. Adapun peraturan dan persyaratannya sebagai berikut :

1. Memiliki paspor yang masih aktif

Peraturan ini adalah peraturan mutlak bagi setiap warga negara asing yang ingin memiliki aset di Singapura. Hal ini dapat didukung jika memiliki izin residen (permanent resident) dari pemerintah Singapura.

2. Pembayaran properti disesuaikan dengan kebutuhan

Singapura juga menganut sistem KPR untuk setiap orang yang ingin memiliki aset atau properti di Singapura. Namun, semua peraturan KPR ini juga disesuaikan dengan pendapatan dan dari lembaga mana yang bersedia memberikan KPR.

3. Membayar pajak

Pajak bangunan di Singapura juga tergolong tinggi. Pemerintah Singapura memberlakukan pajak 18% bagi setiap properti yang berdiri di tanah Singapura.

Di Indonesia sendiri, Kemenkeu memberikan tax amnesty atau pengampunan pajak bagi WNI yang memiliki properti di luar negeri.

Namun, setiap WNI wajib untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Certified of Domicile (COD) agar terhindar dari pembayaran pajak yang ganda dari kantor pajak sesuai domisilinya.

Surat SKD ini juga harus sudah ditandatangani Kepala KPP setempat untuk diajukan ke kantor pajak negara bersangkutan. Dengan melampirkan SKD, kewajiban pajak tak lagi dikenakan tarif pajak penghasilan untuk properti dari negara asal, namun dikenakan tarif pajak khusus WNI sesuai perjanjian pajak (tax treaty) dalam P3B.

Selain itu, kekurangan pembayaran pajak di negara seperti Singapura nantinya dapat dibayarkan ke negara asal, yaitu Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virgoun Dihujat Usai Kasus Selingkuh Viral: Duitnya Banyak Bukannya Beli Skin Care Buat Bersihin Leher

Virgoun Dihujat Usai Kasus Selingkuh Viral: Duitnya Banyak Bukannya Beli Skin Care Buat Bersihin Leher

| Rabu, 26 April 2023 | 15:08 WIB

Viral Karena Tendang Ibu-Ibu, Oknum Anggota TNI Minta Maaf dan Menerima Sanksi, Simak 5 Fakta Menarik Video Viral yang Sempat Membuat Warganet Geram

Viral Karena Tendang Ibu-Ibu, Oknum Anggota TNI Minta Maaf dan Menerima Sanksi, Simak 5 Fakta Menarik Video Viral yang Sempat Membuat Warganet Geram

| Rabu, 26 April 2023 | 14:45 WIB

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

News | Selasa, 25 April 2023 | 16:54 WIB

Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Mewah Rp 2,3 Triliun di Singapura, Jadi Tetangga Bos Facebook

Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Mewah Rp 2,3 Triliun di Singapura, Jadi Tetangga Bos Facebook

Bisnis | Selasa, 25 April 2023 | 16:15 WIB

Viral Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp 2,3 Triliun di Singapura, Kemenkeu Telusuri Pajaknya

Viral Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp 2,3 Triliun di Singapura, Kemenkeu Telusuri Pajaknya

Bisnis | Selasa, 25 April 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

Kecanggihan USS George HW Bush, Kapal Induk Nuklir Diutus Donald Trump Guncang Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:29 WIB

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:26 WIB

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:24 WIB

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

Peluru Nyasar ke Sekolah di Gresik, Ibu Korban Diminta Tutup Mulut dan Operasi Anak Sempat Tertunda

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:23 WIB

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

Gagal 2 Kali Mediasi, Ibu Korban Peluru Nyasar Berikan Somasi Hingga Lapor Pomal Kodaeral

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:19 WIB

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

Sampaikan Surat ke Setneg, Kerry Riza Cs Ajukan Abolisi ke Prabowo

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:17 WIB

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:14 WIB

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB