Jejak Kebal Hukum Anak AKBP Achiruddin: Jadi Tersangka Butuh Waktu Setahun

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 16:37 WIB
Jejak Kebal Hukum Anak AKBP Achiruddin: Jadi Tersangka Butuh Waktu Setahun
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson [Instagram/achiruddinhasibuan]

Suara.com - Bak kebal hukum, anak sosok eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan sempat melenggang bebas meski dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 silam.

Adapun kini Aditya baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023). Berkaca dari kedua fakta tersebut, maka berarti butuh waktu hampir satu tahun untuk Aditya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut jejak perjalanan kasus anak AKBP Achiruddin yang sempat menikmati waktu bebas tanpa konsekuensi hukum selama hampir setahun usai menghajar seorang mahasiswa.

Anak AKBP Achiruddin hajar mahasiswa

Ulah Aditya Hasibuan terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Kala itu, Aditya yang sedang naik pitam terlibat dalam cekcok di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Ken yang sedang mengendarai mobil akhirnya diberhentikan secara paksa oleh Aditya.

Lantaran emosinya sudah tak terbendung, Aditya menganiaya Ken.

Ken yang tidak terima atas ulah Aditya tersebut membuat laporan pada sehari setelah insiden terjadi.

Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti polisi dan naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan pada 27 Februari 2023.

Baca Juga: Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut, Kini Jadi Tersangka

Polisi alami kendala mengusut kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin: Korban di luar negeri

Nahasnya, laporan Ken sempat ditarik saat sedang ditangani Polda Sumut pada 28 Maret 2023.

Polisi sempat menghadapi beberapa kendala saat mengusut kasus ini, terutama fakta bahwa Ken tengah berada di luar negeri untuk mengenyam pendidikan.

“Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” keluh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono Selasa (25/4/2023).

Polisi mengungkap motif Aditya hajar Ken: Gegara perempuan

Meski sempat terhenti, polisi melanjutkan laporan Ken saat ia sudah pulang ke Tanah Air dan kini berada di Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI