Basri akhirnya mengonfirmasi pihak pengelola Guest House Pringgodani yang berada di dekat masjid. Terungkap bahwa bule tersebut berinisial MBCAA yang berusia 48 tahun.
Ia check in pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB dan diduga kabur dari penginapan, tepat sehari setelah melakukan aksi tak senonohnya itu.
Sutino, pengelola Guest House Pringgondani menerangkan bahwa ia baru mengetahui kabar insiden tersebut dari pihak masjid pada sore hari usai kejadian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono kini mengerahkan pihaknya untuk mengusut MBCAA usai identitasnya terungkap.
Budi dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandung sekaligus Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag turut dilibatkan untuk memastikan apakah ada perbuatan yang melanggar atau tidak.
Upaya tersebut dilakukan untuk memutuskan apakah MBCAA perlu ditindak atau tidak.
Kontributor : Armand Ilham