Kronologi Polisi Tangkap Polisi yang Pesta Narkoba di Riau, 37 Paket Sabu Disita

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 01 Mei 2023 | 20:03 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Polisi yang Pesta Narkoba di Riau, 37 Paket Sabu Disita
Ilustrasi Narkoba [Pexels]

Suara.com - Oknum anggota polisi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika kini muncul lagi. Kali ini, oknum polisi dengan inisial AS (40) ketahuan tengah melakukan pesta narkoba di Kabupaten Siak, Riau

AS pun ditangkap oleh rekannya sesama anggota polisi bersama dua orang warga sipil, RB (30) dan BU (30). Identitas AS sudah dipastikan oleh Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya bahwa ia merupakan anggota polisi.

Menurut Nandang Mu'min Wijaya, ketiganya ditangkap dalam rumah kontrakan pada Kamis (17/4/2023) malam. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut kronologi polisi tangkap polisi yang pesta narkoba.

Awalnya anggota Polsek Lubuk Dalam memperoleh informasi dari warga bahwa terdapat seorang anggota polisi dan warga sipil yang menyelenggarakan pesta sabu-sabu. Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan dalam rumah kontrakan tersebut.

Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang anggota polisi dan 2 orang warga sipil sedang berpesta narkoba. Petugas juga melihat ketiga tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang bukti pesta yang disita adalah narkotika berupa 37 paket kecil sabu-sabu dengan berat masing-masing 5,6 gram. Selain itu, ada pula alat hisap sabu, uang tunai Rp150 ribu dan ponsel pelaku yang disita oleh Polsek Lubuk Dalam.

Setelah itu, ketiganya dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk ditindaklanjuti. Khusus anggota polisi yang berinisial AS itu akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Tak hanya itu, terhadap anggota polri berinisial AS tersebut juga akan digelar sidang etik. Bahkan, AS terancam dipecat  dan dianggap tidak layak menjadi anggota Polri karena perbuatannya tersebut.

"Nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tidak layak lagi jadi anggota Polri," kata Nandang.

baca juga

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Anggota DPRD Tidak Harus Mundur, Hari Ini KPU Riau Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

Pekanbaru | Senin, 01 Mei 2023 | 14:54 WIB

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Sempat Lumpuh, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilalui usai Longsor

Riau | Senin, 01 Mei 2023 | 10:39 WIB

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Jalan Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Longsor, Lalu Lintas Masih Buka Tutup

Riau | Minggu, 30 April 2023 | 22:06 WIB

Longsor Terjang Jalur Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Limapuluh Kota, 1 Unit Mobil Tertimbun

Longsor Terjang Jalur Sumbar-Riau Dekat Kelok 9 Limapuluh Kota, 1 Unit Mobil Tertimbun

Sumbar | Minggu, 30 April 2023 | 20:44 WIB

Profil Kapolda Sumut RZ Panca, Didesak Dievaluasi Buntut Banyak Kasus Oknum Polisi di Sumut

Profil Kapolda Sumut RZ Panca, Didesak Dievaluasi Buntut Banyak Kasus Oknum Polisi di Sumut

News | Sabtu, 29 April 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:33 WIB

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×