Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!

Aulia Hafisa

Senin, 01 Mei 2023 | 21:13 WIB
Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!
Ilustrasi berapa besaran gaji 13 tahun 2023 (Pexels)

Suara.com - Tahun ini, PNS akan memperoleh gaji 13. Adapun komponen gaji 13 ini sama seperti THR tahun ini. Lantas, berapa besaran gaji 13 tahun 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.

Gaji ke-13 ini tertuang dalam peraturan pemerintah No 15 Th 2023. Meskipun gaji 13 ini seperti seperti THR yaitu sama-sama bonus tambahan untuk PNS dari negara di luar gaji bulanan, namun keduanya berbeda. 

THR ini diberikan untuk PNS dari pemerintah sebagai ganti karena tidaknya adanya kenaikan gaji. Umumnya THR diberikan setiap tahun jelang hari raya keagamaan. 

Sedangkan gaji 13 diberikan pada PNS oleh Negara sebagai bonus atau bentuk apresiasi atas kinerja PNS. Bonus ini diberikan gunala membantu PNS dalam membiayai pendidikan anak. Umumnya, gaji 13 PNS ini diberikan jelang tahun ajaran baru antara bulan Juli-Agustus.

Adapun penerima gaji 13 ini yaitu PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Lantas, berapa besaran gaji 13 tahun 2023? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Besaran Gaji 13 Tahun 2023

Komponen gaji 13 ini terdiri dari gaji atau pensiun pokok, tunjangan jabatan (tunjangan umum), tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan serta 50% tunjangan kinerja. Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji ke-13.

1. Pimpinan & anggota lembaga non struktural

- Ketua/kepala atau sebutan lainnya: Rp24.134.000.000 

baca juga

- Wakil ketua/kepala atau sebutan lainnya: Rp21.237.000 

- Sekretaris atau sebutan lainnya: Rp18.340.000 

- Anggota: Rp18.340.000. 

2. Pegawai nonpegawai ASN dalam lembaga negara non struktural serta pejabat yang memiliki hak keuangan atau hak administratifnya setingkat eselon/pejabat

-.Eselon I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya: Rp19.939.000.000

- Eselon II/Pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp14.702.000 

- Eselon III/pejabat administrator: Rp8.987.000 

- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp7.517.000. 

3. Pegawai nonpegawai ASN yang tugasnya di instansi pemerintahan termasuk dalam lembaga negara nonstruktural serta perguruan tinggi negeri baru sesuai Peraturan Presiden No 10 Th 2016 sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000 

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp3.613.000 

- SD/ SMP/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.079.000. 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp3.842.000 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 10-20 tahun: Rp4.329.000 

- SMA/ D1/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.984.000. 

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja sampai 10 tahun: Rp5.064.000 

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih 10-20 tahun: Rp5.770.000 

- D2/ D3/sederajat dengan masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp6.796.000.

Demikian informasi tentang berapa besaran gaji 13 tahun 2023 dan jadwal pencairannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Walkot Surabaya Tidak Wajibkan PNS Ngantor

Alasan Walkot Surabaya Tidak Wajibkan PNS Ngantor

Tantrum | Senin, 01 Mei 2023 | 11:37 WIB

BUP PNS Golongan III dan IV Bisa Mencapai 65 Tahun, Caranya Begini Agar Mendapat Tiket Emas

BUP PNS Golongan III dan IV Bisa Mencapai 65 Tahun, Caranya Begini Agar Mendapat Tiket Emas

Garut | Senin, 01 Mei 2023 | 09:27 WIB

Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini

Kapan Gaji 13 PNS Cair? Simak Komponen dan Besarannya Berikut Ini

News | Minggu, 30 April 2023 | 18:52 WIB

Terkini

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

×