Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program asuransi usaha tani padi (AUTP). Ini untuk memberikan perlindungan usaha kepada para petani. Terlebih, cuaca yang menentu saat ini berpotensi membuat sektor pertanian mengalami kerugian.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belummenjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," tutur Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, (2/5/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian(PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program inisudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun2015.
"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitasdan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi sejumlah80% dari nilai premi yang seharusnya dibayarkan sudahmendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN," ujar Ali Jamil.
Tertarik menjadi bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi? Begini cara mendaftar yang perlu diketahui para petanisatu per satu. Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukupmudah.
"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Kelompoktani atau gapoktan ini umumnya baru bisa dinyatakan resmidibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.
Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuanterkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaranyang tepat.
Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaatperlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh kebanjiran dan kekeringan maupun seranganOrganisme Pengganggu Tanaman (OPT). OPT berupa hamatanaman yang dimaksud antara lain Penggerek Batang, WerengBatang Coklat, Walang Sangit, Tikus, Ulat Grayak dan KeongMas. Sedangkan OPT berupa penyakit tanaman yang dimaksudantara lain Blast, Bercak Coklat, Tungro, Busuk Batang, KerdilHampa, Kerdil Rumput/Kuning, dan Kresek.
Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani ataupun gabungan kelompok tani dan memahami manfaat jaminankerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisasegera mendaftar sebagai peserta AUTP. Tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta AUTP harus tanaman padimaksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).
Baca Juga: Dengan Produk BRI Life, Nasabah Bisa Dapat Perlindungan Asuransi yang Aman dan Nyaman
"Untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Ali Jamil.