Ternyata Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Bawa 50 Kg Ganja

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 08:44 WIB
Ternyata Segini Gaji Anggota TNI Kopda N yang Bawa 50 Kg Ganja
Seorang anggota TNI, Kopda N ditangkap oleh BNN di Tangerang karena kedapatan membawa 50 kilogram ganja. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Suara.com - Kasus penyeludupan narkoba kembali melibatkan aparat. Kopda N yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda atau Kodam IM ditangkap oleh BNN di Tangerang, Banten pada Selasa (2/5/2023).

Jejak Kopda N sebagai salah satu jaringan pengedar narkoba kakap akhirnya terbongkar. Anggota TNI AD itu langsung diringkus kepolisian setelah melakukan pengiriman sebanyak 50 kilogram ganja di daerah Tangerang.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari pun membenarkan penangkapan anggotanya yang dilakukan di Tangerang.

Sosok Kopda N pun menuai sorotan tajam publik, mengingat dirinya merupakan anggota TNI tetapi malah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang anggota TNI yang berpangkat Kopda? Simak inilah selengkapnya.

Jabatan atau pangkat di TNI terbagi menjadi beberapa macam. Beberapa dari pemangkatan ini biasanya berdasarkan dari tingkat pendidikan militer yang mereka ikuti.

Untuk pangkat bagi lulusan Akademi Militer atau Prajurit Karir, biasanya dimulai dari pangkat Letnan Dua (Letda). Sedangkan untuk pendidikan Bintara TNI, dimulai dari pangkat Sersan Dua (Serda).

Untuk Kopda N sendiri, pendidikan yang dilaluinya merupakan Tamtama TNI AD dan sudah mengalami 4 kali kenaikan pangkat. 

Gaji TNI sendiri sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Baca Juga: Jalani Bulan Ramadhan Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Curahkan Isi Hati di Media Sosial

Adapun deretan gaji pokok para TNI di pangkat Tamtama TNI AD setiap bulan adalah sebagai berikut :

  • Kopral Kepala: Rp 1.917.100 (Rp 1,9 juta) hingga Rp 2.960.700 (Rp 2,9 juta)
  • Kopral Satu: Rp 1.858.900 (Rp 1,8 juta) hingga Rp 2.870.900 (Rp 2,8 juta)
  • Kopral Dua (Kopda): Rp 1.802.600 (Rp 1,8 juta) hingga Rp 2.783.900 (Rp 2,7 juta)
  • Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 (Rp 1,7 juta) hingga Rp 2.699.400 (Rp 2,6 juta)
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 (Rp 1,6 juta) hingga Rp 2.617.500 (Rp 2,6 juta)
  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 (Rp 1,6 juta) hingga Rp 2.538.100 (Rp 2,5 juta)

Selain mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 1.802.600 hingga Rp2.783.900, Kopda N juga berhak atas tunjangan kinerja di antara Jabatan 3 dan 4, yaitu sekitar Rp2.216.000 (Rp 2,2 juta) hingga Rp2.350.000 (Rp 2,3 juta) per bulan.

Tak hanya itu, anggota TNI AD pun berhak atas tunjangan makan sekitar Rp60.000 per hari.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI