Mengapa Polisi Dua Kali Tolak Laporan AG Terkait Pencabulan Mario Dandy?

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:10 WIB
Mengapa Polisi Dua Kali Tolak Laporan AG Terkait Pencabulan Mario Dandy?
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Suara.com - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Alo, menyebut bahwa laporan pihaknya terkait pencabulan terhadap kliennya, ditolak polisi. Adapun yang terlapor, yakni Mario Dandy Satriyo, mantan kekasih AG. Namun, pihak Polda Metro Jaya dua kali menolak laporan yang diajukan secara lisan itu.

"Kami membuat dua laporan untuk menjerat Mario atas tindakan cabulnya kepada anak AG, tapi selalu ditolak (polisi)," ungkap Mangatta saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Lantas, mengapa laporan pencabulan yang ditujukan kepada Mario Dandy dua kali ditolak polisi? Apa yang menjadi alasan Polda Metro Jaya menolak pengaduan tim kuasa hukum AG? Cari tahu informasi selengkapnya melalui kelima fakta berikut ini.

Laporan tak boleh diajukan kuasa hukum

Mangatta mengatakan bahwa laporan pertama yang ditujukan kepada Mario Dandy itu dilakukan pada Selasa (2/5/2023).

Namun, pihak Polda Metro Jaya menolaknya dengan alasan bahwa hal tersebut tidak bisa diajukan oleh kuasa hukum, melainkan harus melalui orang tua atau wali pelapor.

Laporan disertai bukti visum

Tak menyerah, tim kuasa hukum AG kembali melapor pada keesokan harinya, yakni Rabu, (3/5/2023). Mangatta saat itu membawa wali kliennya sesuai dengan apa yang dikatakan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Namun, lagi dan lagi, laporan tersebut ditolak pihak Polda Metro Jaya. Alasannya kali ini, pengaduan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy, dikatakan petugas, harus disertai dengan bukti visum.

Ditunda karena AG ditahan

Bukan hanya meminta bukti visum, petugas SPKT itu juga beralasan harus menunggu atasannya selesai bertugas pada Senin (8/5/2023) mendatang. Sebab, pelapor AG kekinian tengah ditahan. Jika sudah kembali, laporan bisa diajukan lagi.

"Pelapor (AG) sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin 8 Mei 2023. Kami akan menunggu waktu yang tepat untuk membuat laporan lagi," ujar Mangatta.

Pasal yang akan menjerat Mario

Kuasa hukum AG meminta polisi mengusut pencabulan oleh Mario dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 76 E Juncto Pasal 81 Ayat 1 Tentang Persetubuhan Anak. Juga, UU TPKS Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat 1 huruf G Tentang Pelecehan Seksual.

Adapun dari Pasal 6 huruf C, yang disangkakan akan dipidana maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Di sisi lain, kuasa hukum menyebut bahwa hubungan seksual antara AG dan Mario tergolong staturory rape. Sebab, kliennya itu masih di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Bermobil Dinas Polisi Bawa Senjata Api Ngamuk ke Taksi Online, Diduga Tak Terima Disalip

Pria Bermobil Dinas Polisi Bawa Senjata Api Ngamuk ke Taksi Online, Diduga Tak Terima Disalip

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:22 WIB

Mario Dandy Dilaporkan Kuasa Hukum AG Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Dampaknya Memang Semengerikan Itu?

Mario Dandy Dilaporkan Kuasa Hukum AG Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Dampaknya Memang Semengerikan Itu?

Lifestyle | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:30 WIB

Viral !! Oknum Anggota Polisi Nenteng Senjata Api Sambil Maki-Maki Pengemudi Sipil, Cuma Gara-Gara Hal Sepele..

Viral !! Oknum Anggota Polisi Nenteng Senjata Api Sambil Maki-Maki Pengemudi Sipil, Cuma Gara-Gara Hal Sepele..

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:28 WIB

Tegas! Kapolda Perintahkan Anak Buah Buru dan Bekuk Pria yang Sok Jagoan di Jalan Tol Kebon Jeruk

Tegas! Kapolda Perintahkan Anak Buah Buru dan Bekuk Pria yang Sok Jagoan di Jalan Tol Kebon Jeruk

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:26 WIB

Tidak Terima Disalip, Pria dengan Mobil Pelat Polisi Todongkan Senjata ke Pengemudi Taksi Daring di Jalan Tol

Tidak Terima Disalip, Pria dengan Mobil Pelat Polisi Todongkan Senjata ke Pengemudi Taksi Daring di Jalan Tol

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:11 WIB

2 Pelaku Pembacok Anggota Polsek Medan Timur Diciduk

2 Pelaku Pembacok Anggota Polsek Medan Timur Diciduk

Sumut | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:07 WIB

Terkini

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB