Istri Mustopa Ungkap Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya Bersumber dari Tiga Anaknya yang Bekerja di Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:30 WIB
Istri Mustopa Ungkap Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya Bersumber dari Tiga Anaknya yang Bekerja di Luar Negeri
Laila Dewi, istri dari Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor MUI mengungkap asal usul mutasi rekening Rp 800 juta suaminya yang sempat dicurigai pihak kepolisian. (ist)

Suara.com - Laila Dewi, istri dari Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap asal usul mutasi rekening senilai Rp 800 juta suaminya yang sempat dicurigai.

Dewi mengatakan uang ratusan juta tersebut bersumber dari tiga anaknya yang bekerja di luar negeri. Ia menerangkan kalau ketiga anaknya masing-masing bekerja di Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong.

"Dana di rekening tersebut berasal dari anak saya; yang pertama Hediansyah yang bekerja di Korea Selatan. Kedua Fauziah yang bekerja di Taiwan. Ketiga Lidia Sartika yang bekerja di Hongkong," kata Dewi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut, Dewi mengemukakan dana tersebut merupakan akumulasi dari pengiriman uang anaknya sejak 2014 lalu. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

"Pengiriman uang tersebut dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat saya pertanggung jawabkan," katanya.

Rekening Mustopa

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan akan menyelidiki dugaan adanya mutasi janggal di rekening Mustopa. Penyelidikan dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

"Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat mengungkap adanya transaksi janggal di rekening milik Mustopa. Sebab menurutnya nilai mutasi dalam rekening tersebut patut dicurigai jika melihat latar belakang Mustopa yang hanya seorang petani.

baca juga

"Kalau dia hanya sekedar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami. Apalagi kalau dianggap dia tidak sehat, sehat secara mental, bagaimana mungkin," kata di kantor MUI, Rabu (3/5/2023).

Sementara Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut nilai mutasi dalam rekening Mustopa mencapai Rp800 juta. Hal ini diketahui berdasar data yang dihimpun sejak 2021 lalu.

"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak tahun 2021.Transaksi tersebut di luar dari profile beliau," ungkapnya.

Motif

Sebelumnya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.

"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Adapun, lanjut Hengki, dari hasil penyelidikan awal diketahui kalau Mustopa telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkapnya.

Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terjadinya penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terjadinya penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," imbuhnya.

Hengki lalu memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," ujarnya.

Autopsi Jenazah Pelaku

Belakangan Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik total telah memeriksa 19 saksi dalam kasus ini. Empat di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.

Selanjutnya, delapan saksi berasal dari MUI dan tujuh saksi referensi dari perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.

"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," beber Trunoyudo.

Pelaku penembakan di kantor MUI Menteng Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)
Pelaku penembakan di kantor MUI Menteng Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)

Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.

"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gede Banget! PPATK Ungkap Jumlah Rekening Milik Tersangka Penembakan Kantor Pusat MUI, Berapa Nilainya?

Gede Banget! PPATK Ungkap Jumlah Rekening Milik Tersangka Penembakan Kantor Pusat MUI, Berapa Nilainya?

Bandungbarat | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:45 WIB

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa

Lampung | Jum'at, 05 Mei 2023 | 07:10 WIB

Mengejutkan! PPATK Temukan Hal Ini dari Pelaku Penembakan Gedung MUI: Di Luar Profil

Mengejutkan! PPATK Temukan Hal Ini dari Pelaku Penembakan Gedung MUI: Di Luar Profil

Denpasar | Kamis, 04 Mei 2023 | 22:59 WIB

Penembakan Kantor MUI, Wamenag: Pemahaman Agama yang Salah Bisa Bahayakan Keselamatan Jiwa Orang Lain

Penembakan Kantor MUI, Wamenag: Pemahaman Agama yang Salah Bisa Bahayakan Keselamatan Jiwa Orang Lain

Mamagini | Kamis, 04 Mei 2023 | 22:40 WIB

Kasus Penembakan Kantor MUI Polisi Periksa 19 Saksi, Diantaranya dari Keluarga Mustopa

Kasus Penembakan Kantor MUI Polisi Periksa 19 Saksi, Diantaranya dari Keluarga Mustopa

Video | Jum'at, 05 Mei 2023 | 08:00 WIB

Penembakan di MUI, Komisi III: Usut Tuntas dan Percayakan Pada Kepolisian

Penembakan di MUI, Komisi III: Usut Tuntas dan Percayakan Pada Kepolisian

DPR | Jum'at, 05 Mei 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi

Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?

Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×