5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:35 WIB
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
Ilustrasi karyawati menolak rayuan atasan - 5 Fakta Baru Bos Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan para atasan bisa merendahkan martabat pekerja wanita. Dhahana pun menyebut jika kasus tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga termasuk pelanggaran HAM.

"Kami segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemnaker Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," kata Dhahana melalui keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut (bos minta staycation agar bawahan bisa perpanjang kontrak) terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI