5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 06 Mei 2023 | 14:35 WIB
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
Ilustrasi karyawati menolak rayuan atasan - 5 Fakta Baru Bos Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak [Pixabay]

Suara.com - Publik digegerkan dengan isu bos di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia disebut-sebut meminta staycation kepada karyawati sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja. Hal ini pertama kali diungkap oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter-nya, @Miduk17.

Jhon menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan karena ada sejak lama. Kabar bos yang meminta staycation untuk perpanjang masa kontrak kerja pun memiliki fakta baru. Berikut informasi selengkapnya.

1. Korban Diancam Putus Kontrak

Seorang korban wanita berinisial AD (23) yang merupakan karyawan pabrik terkait, muncul ke publik. Ia mengaku sering dirayu oleh atasannya untuk jalan berdua. Jika ajakan itu tidak dituruti, sang manajer mengancamnya dengan pemutusan kontrak kerja.

“Atasan sering nanyain ‘kapan kita jalan berdua’ terus lama-lama dia kayak kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, nggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’,” ungkap AD mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (6/5/2023).

2. Rayuan Kian Intens Jelang Perpanjangan Kontrak

AD juga menyebut bahwa selama setengah tahun bekerja di sana, bosnya itu selalu menggodanya. Rayuan tersebut bahkan kian intens jelang perpanjangan masa kontrak. Korban pun merasa risih saat ditagih jalan berdua oleh atasannya.

3. Ditolak, Bos Marah sampai Blokir WhatsApp

Meski sering diajak jalan berdua, AD mengaku tidak pernah menerimanya. Sebab, ia merasa ada yang janggal, apalagi atasannya itu selalu menolak jika dirinya mengajak teman. AD pun curiga sang bos ingin membawanya ke hotel untuk staycation bersama.

baca juga

Kecurigaan tersebut lantas membuat AD berani mengungkap perasaan tidak nyamannya saat diajak jalan berdua. Namun, bosnya itu malah marah hingga nomor WhatsApp-nya diblokir. Padahal, korban masih bekerja di perusahaan bersangkutan.

 “Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," beber AD.

4. Bos Genit Populer di Kalangan Karyawan

AD juga menceritakan pengalaman itu kepada rekan-rekan kerjanya. Mereka kemudian menjawab bahwa sang atasan memang dikenal sering mengajak pegawai perempuan untuk jalan berdua. Di sisi lain, AD berharap dengan pengakunnya ini, bosnya itu bisa diusut dan diberikan efek jera. 

5. Kemenkumham Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Kemenaker, KemenPPPA, Pemprov Jawa Barat hingga Pemkab Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen HAM Dhahana Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab

Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:15 WIB

Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja

Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja

Bekaci | Sabtu, 06 Mei 2023 | 12:35 WIB

Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?

Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?

Bekaci | Sabtu, 06 Mei 2023 | 12:20 WIB

Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban

Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban

Moots | Sabtu, 06 Mei 2023 | 12:01 WIB

Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker

Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:32 WIB

Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM

Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM

News | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×