Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker

Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:32 WIB
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Pengakuan Karyawati di Cikarang yang Diajak ke Hotel oleh Atasan (Instagram Bekasi24jam)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan Kemenaker, KemenPPPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Koordinasi itu disebut Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menyusul kasus karyawati yang diduga dieksploitasi secara seksual di Cikarang. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, para pekerja perempuan yang berstatus kontrak, diduga diminta untuk tidur bersama dengan atasannya agar kontraknya diperpanjang.

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," kata Dhahana lewat keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Demi perlindungan para pekerja, khususnya perempuan, kata Dhahana, Kemenkumham menggencarkan pengarusutamaan bisnis dan HAM di Tanah Air.

"Tidak hanya melibatkan pemerintah pusat maupun daerah, pengarusutamaan bisnis dan HAM juga melibatkan para pelaku usaha," ujarnya.

Dia mengungkap pemerintah masih mematangkan terkait strategi nasional bisnis dan HAM untuk disahkan menjadi peraturan presiden.Targetnya rampung pada Agustus tahun ini.

"Dengan disahkannya strategi nasional bisnis dan HAM, harapannya, kami dapat semakin intensif berdialog dengan para pelaku usaha untuk membumikan nilai-nilai HAM sehingga kesadaran pentingnya penghormatan HAM khususnya bagi pekerja perempuan di dunia usaha semakin baik," kata Dhahana.

Menyoal kasus itu, Dhahana menyebut, kasus itu bukannya melanggar hukum, melainkan pelanggaran HAM.

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata dia.

Baca Juga: Rekomendasi Kemenkopolhukam Untuk Kasus Helmut Hermawan, Proses Perizinan Pengalihan Kepemilikan PT CLM Melanggar Hukum

Masyarakat dikejutkan tindak pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan perusahaan di kawasan Cikarang. Modusnya pekerja perempuan diduga diminta bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Kabar itu viral setelah diunggah Jhon Sitorus lewat akun Twitter @Miduk17. Dia menyebut, masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI