3 Sanksi Jalan Berlubang untuk Pemda, Lampung Apa Kabar?

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 07 Mei 2023 | 20:12 WIB
3 Sanksi Jalan Berlubang untuk Pemda, Lampung Apa Kabar?
Sanksi Jalan Berlubang untuk Pemda (Kiwi_Lisa/Pixabay)

Suara.com - Kunjungan Jokowi ke Lampung dan melewati jalan rusak menjadi perhatian bersama. Jalan yang rusak bisa menyebabkan seseorang mengalami kenyataan. Di samping itu, jika Pemda membiarkan jalan berlubang saja dan tidak segera memperbaikinya, akan ada sanksi jalan berlubang untuk Pemda. 

Perbaikan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda). Hal itu tercantum dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Jika terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak atau berlubang, berdasarkan Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan sanksi jalan rusak atau sanksi jalan berlubang untuk Pemda sebagai berikut. 

  1. Jika menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta. 
  2. Jika sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. 
  3. Jika korban meninggal dunia, sanksi yang akan diberikan berupa pidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta. 

Dengan aturan tersebut, maka korban kecelakaan lalu lintas di area jalan yang rusak bisa menggugat pemerintah. Lebih jelasnya bisa dibaca kembali aturannya dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sorotan tajam atas jalan rusak dan berlubang sedang terjadi di Provinsi Lampung, sampai-sampai Presiden Jokowi meninjau sendiri kondisi jalan rusak tersebut. 

Pada akhirnya, Jokowi menyatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan yang rusak tersebut. Perbaikan disebut akan dimulai bulan Juni, dimulai dari tahap lelang terlebih dahulu.

Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa hingga 2 Mei 2023 Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) khusus untuk alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung tahun 2023 sudah tembus sebesar Rp588,7 miliar. 

Lebih terperinci, Menteri Keuangan mengungkap APBN didistribusikan ke Pemda untuk pembangunan jalan pada 2023 untuk jalan provinsi, kabupaten, kota di seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar. Total jalan yang seharusnya mendapatkan kucuran dana tersebut mencapai 231,9 km. 

Demikian itu sanksi jalan berlubang untuk Pemda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan ke Rumah Presiden Jokowi Puluhan Tahun Rusak Berat, Ganjar Pranowo Disentil Netizen: Jateng Urusi Dulu!

Jalan ke Rumah Presiden Jokowi Puluhan Tahun Rusak Berat, Ganjar Pranowo Disentil Netizen: Jateng Urusi Dulu!

| Minggu, 07 Mei 2023 | 18:16 WIB

Gubernur Lampung Panik, Warga Langusung Mengadu ke Jokowi

Gubernur Lampung Panik, Warga Langusung Mengadu ke Jokowi

| Minggu, 07 Mei 2023 | 17:32 WIB

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas

Nelayan yang Tenggelam di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas

Lampung | Minggu, 07 Mei 2023 | 17:13 WIB

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Rp 22 Miliar, Punya Tanah di Sleman, Bogor hingga Tangerang

Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Rp 22 Miliar, Punya Tanah di Sleman, Bogor hingga Tangerang

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB