- Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.
- Rincian tugas serta kementerian yang berada di bawah naungan lembaga baru tersebut belum ditetapkan.
- Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan masih menunggu arahan presiden terkait pembagian kerja dan koordinasi selanjutnya.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Kemenko Hilirisasi ini saat ini diduduki oleh Bahlil lahadalia.
Namun, hingga kini tugas Kemenko Hilirisasi masih belum jelas, bahkan siapa saja Kementerian yang menjadi di bawah naungan Kemenko tersebut juga masih belum diketahui.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengaku belum tahu apakah ke depan akan melaporkan progres investasi dan hilirisasi ke Bahlil.
Pihaknya saat ini dalam posisi menunggu keputusan Presiden soal pembagian kerja dengan adanya Kemenko Hilirisasi tersebut.
![Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada Kamis (1/10/2026). Ia sekaligus merangkap jabatan Menteri ESDM. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/01/72429-menteri-esdm-bahlil-lahadalia.jpg)
"Kita tunggu Arahan saja," ujar Rosan di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Untuk diketahui, saat ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM masih di bawah komando Kementerian Koordinator Perekonomian.
Rosan menegaskan, meskipun akan dipindah ke depannya, dipastikannya koordinasi investasi maupun hilirisasi akan terjalin dengan baik.
"Yang penting kita koordinasi selalu baik," ucapnya singkat.
Sebelumnya Bahlil menyebut bahwa pembentukan pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dilatarbelakangi oleh kondisi geopolitik global yang tidak menentu serta konstelasi dinamika ekonomi dunia yang menuntut penggunaan energi bersih.
Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memandang program prioritas terkait hilirisasi dan transisi energi sangat penting sebagai bentuk komitmen global dalam Paris Agreement.
"Maka ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial tapi harus dilakukan dengan komprehensif, terukur, dan betul-betul dapat diwujudkan dengan target apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, demikian," kata Bahlil saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM.