Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 Mei 2023 | 18:02 WIB
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
Gilir Gadis Belia di Kebon Jeruk usai Dibawa ke Kontrakan, 3 Orang Ini Terancam 15 Tahun Bui. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dapemerkosaan terhadap RJ (15), gadis belia di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terungkapnya kasus ini, korban ternyata sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum digilir para tersangka. 

Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/5/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka yang diciduk oleh pihaknya yakni berinisial AB, B, dan L.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ketiganya cuma bisa menunduk dan diam seribu bahasa.

Aksi ini bermula ketika tersangka AB, berkenalan RJ melalui media sosial. Mereka sudah berkenalan selama sebulan terakhir.

Saat perjumpaan pertama, tersangka AB yang ditemani oleh B, menjemput korban dengan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru. Dua sekawan ini menjemput korban di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“AB dan B menjemput korban di rumahnya. Kemudian dibawa ke kontrakan AB,” kata Andri, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Saat di kontrakannya, AB dan B meminum minuman beralkohol. Kemudian B meninggalkan rumah kontrakan AB.

Usai kepergian B, AB kemudian memerkosa korban. Setelah itu, AB kemudian menelepon rekannya L. 

baca juga

L kemudian mendatangi rumah kontrakan AB. Setelahnya, RJ kemudian kembali dirudapaksa oleh L.

“Korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku,” kata Andri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang penculikan anak di wilayahnya.

Menurut keterangan seorang saksi, korban dijemput oleh kedua orang pria dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV, saat membawa korban. Saat itu, Anggi mengaku, pihakya mulai melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Di saat bersamaan, pihak keluarga terus berupaya menelepon korban. Hingga pada akhirnya, pada Sabtu (6/5) korban mengangkat telepon keluarga.

Korban juga saat itu membagikan lokasi terkininya pada pihak keluarga. Hingga akhirnya korban dapat ditemukan di dalam rumah kontrakan, milik AB.

“Tersangka AB kemudian kita bawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan. Setelah melalukan pengembangan, kami mengamankan dua tersangka lain,” jelas Anggi.

Dalam perkara ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban, rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah ponsel.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Tindak Penculikan, kemudian 8 ayat 2 tentang Pelindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat! Pria di Taput Perkosa Bocah hingga Hamil, Begini Kejadiannya

Bejat! Pria di Taput Perkosa Bocah hingga Hamil, Begini Kejadiannya

Sumatera | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:54 WIB

Oknumnya Tega Perkosa ODGJ, Apa Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Dinsos?

Oknumnya Tega Perkosa ODGJ, Apa Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Dinsos?

News | Kamis, 13 April 2023 | 20:52 WIB

Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya

Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya

News | Kamis, 13 April 2023 | 08:30 WIB

Kronologi Siswi SMP Diperkosa Bergilir 4 Pria Saat Mau Tarawih di Sulsel

Kronologi Siswi SMP Diperkosa Bergilir 4 Pria Saat Mau Tarawih di Sulsel

News | Sabtu, 08 April 2023 | 14:09 WIB

Pegawai PLN Perkosa Istri Orang Hingga Tewas di Banda Neira, Polda Meluku Tengah Buru Pelaku

Pegawai PLN Perkosa Istri Orang Hingga Tewas di Banda Neira, Polda Meluku Tengah Buru Pelaku

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

×