Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN, Bupati Bolaang Mongondow Utara Punya Harta Rp3,9 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:31 WIB
Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN, Bupati Bolaang Mongondow Utara Punya Harta Rp3,9 M
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh. [Gopos.id]

Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Klarifikasi itu dilakukan terkait harta kekayaan Depri Pontoh yang dinilai janggal. 

Pihak KPK menjelaskan pemanggilan terhadap Depri Pontoh itu di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal. Lantas berapa harta kekayaan Depri Pontoh? Simak selengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Depri Pontoh

Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh telah melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2023 untuk periode 2022. Total harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara ini mencapai Rp 3.953.979.870 (3,9 miliar).

Harta kekayaan Depri Pontoh itu didominasi terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000 (1,9 miliar). Depri melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Semua tanah dan bangunan milik Depri itu berada di Bolaang Mongondow Utara.

Kemudian Depri melaporkan kepemilikan mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp 130 juta dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 hasil sendiri sebesar Rp150 juta. Dengan demikian, total harta berupa alat transportasi milik Depri mencapai Rp280 juta.

Selain itu Depri tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981. Depri juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.

Depri Pontoh Dipanggil KPK

Depri Pontoh mendatangi gedung KPK pada Senin (8/5/2023) pukul 09:31 WIB kemarin. Kedatangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu adalah untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.

Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.

"Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Depri diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN. "Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya," pungkas Ipi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK

Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK

Lampung | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:48 WIB

Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK

Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 08:36 WIB

Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK

Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK

| Selasa, 09 Mei 2023 | 08:18 WIB

Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi, Proyek Infrastruktur di Lampung jadi Pintu Masuk KPK untuk Penyelidikan

Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi, Proyek Infrastruktur di Lampung jadi Pintu Masuk KPK untuk Penyelidikan

| Selasa, 09 Mei 2023 | 07:39 WIB

KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung

KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung

News | Senin, 08 Mei 2023 | 22:32 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB