Dijadikan KPK Tersangka Obstruction of Justice, Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Tunjukan Bukti!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 09 Mei 2023 | 12:04 WIB
Dijadikan KPK Tersangka Obstruction of Justice, Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Tunjukan Bukti!
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memberikan keterangan di Gedung KPK pada Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mempertanyakan bukti penetapannya sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum penyidikan korupsi yang menjerat kliennya.

Roy menyebut, hingga saat ini penyidikan terhadap Lukas Enembe tetap berjalan.

"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya sampai hari ini, penyidikan terhadap kasus bapak Lukas Enembe berjalan dengan baik," kata Roy di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Penyidikan itu menurutnya, dengan sejumlah proses hukum yang tetap berjalan terhadap Lukas Enembe, seperti penangkapan, penahanan, dan penyitaan aset.

"Artinya, bahwa sampai hari ini tidak pernah KPK menjelaskan pada publik bahwa telah terjadi mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan," ujarnya.

Lantaran itu, ia mengaku heran dengan adanya tudingan usaha merintangi atau menggagalkan perkara yang sedang dilakukan.

"Sehingga saya heran perkara yang mana itu yang telah terjadi merintangi dan menggagalkan padahal perkaranya sedang berjalan," katanya.

Dia menyebut Pasal 16 Undang-Undang Advokat, menyatakan seorang pengacara yang sedang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut secara pidana.

"Jadi pengacara diberikan proteksi oleh Undang-Undang bahwa tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata, kalau dia sedang membela kliennya dengan itikad baik," tegasnya.

baca juga

Karenanya saat dipanggil perdana sebagai tersangka, Roy mengaku datang membawa bukti untuk menunjukkan dirinya tak bersalah.

"saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya yang berkaitan dengan yang dituduhkan kepada saya. Dan saya juga akan menyerahkan beberapa bukti yang saya punya," ujarnya.

"Untuk membuktikan bahwa saya sama sekali tidak pernah merintangi, mencegah atau menggagalkan penyidikan," tegas Roy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa jadi Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Pakai Toga saat Datangi KPK: Simbol Advokat Berduka!

Diperiksa jadi Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Pakai Toga saat Datangi KPK: Simbol Advokat Berduka!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:16 WIB

Jadi Tersangka hingga Dicekal, Ini Fakta-fakta Kasus Pengacara Lukas Enembe

Jadi Tersangka hingga Dicekal, Ini Fakta-fakta Kasus Pengacara Lukas Enembe

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:51 WIB

Jejak Stefanus Roy Rening di Kasus Lukas Enembe: Perannya hingga Ikut Jadi Tersangka

Jejak Stefanus Roy Rening di Kasus Lukas Enembe: Perannya hingga Ikut Jadi Tersangka

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 19:13 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB