Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:34 WIB
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati
Teddy Minahasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris berkeyakinan bahwa kliennya tidak akan divonis mati. Dia menyebut tak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati, apalagi kliennya itu mendapat puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.

"Kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati karena tidak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden," kata Hotman di PN Jakbar pada Selasa (9/5/2023).

5. Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa telah lolos dari tuntutan hukuman mati yang sebelumnya dilayangkan oleh jaksa penuntut umum. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyatakan jika terdakwa Teddy Minahasa bersalah dalam kasus ini. Hakim juga telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat ini.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata Ketua Hakim Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," tegas hakim.

Kontributor : Trias Rohmadoni

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:32 WIB

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:24 WIB

Tak Seberat Tuntutan Jaksa, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Tak Seberat Tuntutan Jaksa, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:16 WIB

BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:10 WIB

Tak Percaya Irjen Teddy Minahasa Bakal Divonis Mati, Hotman Paris Hutapea: Saya Lebih Senior!

Tak Percaya Irjen Teddy Minahasa Bakal Divonis Mati, Hotman Paris Hutapea: Saya Lebih Senior!

Sumatera | Selasa, 09 Mei 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB