Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Aulia Hafisa

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!
Ilustrasi daftar kartu prakerja via website - kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? (Freepik)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 52 kabarnya akan segera dibuka. Para calon pelamar pun tak sabar menantikan pengumuman pendaftrannya. Lalu, kira-kira kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? Berikut ini ulasannya.

Mengenai kapan kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, sampai saat ini masih belum ada informasi pengumumannya. Namun kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali beberapa hari usai penutupan Gelombang 51 atau akhir bulan Mei 2023.

Adapun bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui informasi atau update jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 52, bisa memantaunya melalui akun Instagram resminya Prakerja di @prakerja.go.id.

Nah, sambil menunggu update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, pastikan para calon pelamar yang ingin daftar Pralerja mengetahui sejumlah persyaratan Kartu Prakerja.

Lantas, apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52? Untuk lebih jelasnya, simal berikut ini beberapa syaratnya yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang sekolah/kuliah/menempuh pendidikan formal

baca juga

4. Calon pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah

5. Bukan pejabat negara, bukan ASN, bukan TNI/Polri.

6. Bukan kepala desa/perangkat desa.

7. Bukan Direksi, bukan Komisaris, bukan Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

8. 1 KK calon hanya boleh 2 NIK yang ikut daftar Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang baru ikut pendaftaran Kartu Prakerja, mungkin masih bingung bagaimana cara daftarnya. Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dulu. Adapun cara buat akun Prakerja yakni sebagai berikut.

- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 

- Lalu, masukan email dan password

- Kemudian, centang "ulangi password" dan klik "daftar".

- Setelah itu, buka email yang dikirim dari tim Prakerja, lalu lakukan verifikasi.

- Jika sudah verifikasi, maka proses membuat akun berhasil

Setelah proses membuat akun Prakerja selesai, selanjutnya yaitu roses pendaftaran Prakerja 2023. Adapun cara daftar kartu Prakerja yakni sebagai berikut.

- Login akun Prakerja

- Masukan NIK KTP,  No KK dan tanggal lahir.

- Isi data identitas diri

- Unggah foto e-KTP.

- Pindai wajah dengan cara mengedipkan mata.

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut program PRAKERJA.

- Jawab pertanyaan tentang pelatihan serta keterampilan yang diminati.

- Verifikasi nomor ponsel

- Isi pernyataan pelamar/pendaftar sesuai kondisi sebenarnya.

- Melalukan tes kemampuan dasar

Demikian informasi mengenai kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka lengkap dengan syarat daftar, cara buat akun Prakerja, dan cara daftar Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dan Tahapan Melamarnya

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dan Tahapan Melamarnya

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 06:45 WIB

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Purwokerto | Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:52 WIB

×