Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 15:59 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya Berikut ini!
Ilustrasi daftar kartu prakerja via website - kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? (Freepik)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 52 kabarnya akan segera dibuka. Para calon pelamar pun tak sabar menantikan pengumuman pendaftrannya. Lalu, kira-kira kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka? Berikut ini ulasannya.

Mengenai kapan kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, sampai saat ini masih belum ada informasi pengumumannya. Namun kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali beberapa hari usai penutupan Gelombang 51 atau akhir bulan Mei 2023.

Adapun bagi para calon pelamar yang ingin mengetahui informasi atau update jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 52, bisa memantaunya melalui akun Instagram resminya Prakerja di @prakerja.go.id.

Nah, sambil menunggu update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, pastikan para calon pelamar yang ingin daftar Pralerja mengetahui sejumlah persyaratan Kartu Prakerja.

Lantas, apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52? Untuk lebih jelasnya, simal berikut ini beberapa syaratnya yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang sekolah/kuliah/menempuh pendidikan formal

4. Calon pendaftar sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah

5. Bukan pejabat negara, bukan ASN, bukan TNI/Polri.

6. Bukan kepala desa/perangkat desa.

7. Bukan Direksi, bukan Komisaris, bukan Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

8. 1 KK calon hanya boleh 2 NIK yang ikut daftar Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA

Your Say | Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:17 WIB

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dan Tahapan Melamarnya

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dan Tahapan Melamarnya

News | Minggu, 07 Mei 2023 | 06:45 WIB

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

| Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB