5 Fakta Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo: Ini Peran 6 Orang Tersangka

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 14:24 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo: Ini Peran 6 Orang Tersangka
Suasana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). [Dok. Pelindo]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengindikasi adanya kasus korupsi dana pensiun (dapen) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Buntut perkara ini, enam orang dari Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keenamnya memiliki peranan masing-masing hingga menerima keuntungan dari tindak pidana itu. Selaku pemimpin perusahaan pelat merah, Menteri BUMN Erick Thohir juga turut mendukung proses hukum kasus korupsi tersebut. Selengkapnya bisa diketahui melalui kelima fakta berikut.

1. Ditetapkan Enam Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut bahwa ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Adapun yang disangkakan ini merupakan mantan para petinggi.

Mereka adalah Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, EWI, Direktur Keuangan DP4 2008-2014, KAM, Manager Investasi DP4 2005-2019, US, Staf Investasi Sektor Riil 2012-2017, IS, Dewan Pengawas DP4 2012-2017, CAK, dan pihak swasta yang merupakan makelar tanah, AHM.

Lalu, terhadap enam tersangka itu dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Mei sampai 28 Mei mendatang. Tiga diantaranya, yakni KAM, EWI, dan AHM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sementara untuk US, IS, dan CAK di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

2. Duduk Perkara Kasus

Adapun duduk perkara yang membuat enam orang terlibat kasus korupsi, yakni dilakukan investasi pada program pengelolaan DP4. Investasi ini ada pada pembelian tanah serta penyertaan modal PT. Indoport Utama (IU) dan PT. Indoport Prima (IP).

Dalam pelaksanaan pengelolaan tersebut, ada indikasi perbuatan melawan hukum yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp148 miliar. Sementara untuk modus yang dilakukan berupa fee makelar serta harga mark up tanah. Dari sini, terdapat kelebihan dana.

Dana yang berlebih itu diterima tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Palembang, Tangerang, Depok, Salatiga, dan Tigaraksa. Jadi, berinvestasi ke PT IU dan PT IP merupakan dalih agar uang bisa keluar. Namun, pada akhirnya, hal ini justru tidak dipertanggungjawabkan.

3. Peran Para Tersangka

Ketut menjelaskan peranan para tersangka korupsi dapen Pelindo. Pertama, ada EWI yang secara melawan hukum menyetujui pembelian tanah tanpa SOP dan berdalih melakukan penyertaan modal ke PT IU dan PT IP. Alhasil, ia sebagai komisaris menerima keuntungan.

Selanjutnya, tersangka KAM dianggap melawan hukum karena menyetujui pengeluaran dana untuk pembelian tanah dan penyertaan modal PT IU dan PT IP tanpa SOP itu. Ia pun menerima keuntungan yang tidak sah. Sementara untuk US dan IS adalah sosok yang mengusulkan investasi.

Lanjut ke tersangka CAK yang tidak melakukan evaluasi hingga monitoring atas investasi tersebut. Sementara tersangka AHM dinyatakan bersalah karena menerima upah secara tidak sah dari pembelian tanah yang ada di Palembang serta Depok.

4. Pasal yang Menjerat Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Hasil Korupsi Dana Pembangunan, Koleksi Mobil Mewah Gubernur Lampung Disita KPK, Benarkah?

Cek Fakta: Hasil Korupsi Dana Pembangunan, Koleksi Mobil Mewah Gubernur Lampung Disita KPK, Benarkah?

| Rabu, 10 Mei 2023 | 11:56 WIB

Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja

Laporkan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Kasus Korupsi, Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK: Untuk Klarifikasi Saja

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:54 WIB

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

| Rabu, 10 Mei 2023 | 11:13 WIB

Sehari Usai Pemkot Cilegon Raih Rekor MURI Asda II Cilegon Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Sehari Usai Pemkot Cilegon Raih Rekor MURI Asda II Cilegon Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Banten | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:51 WIB

Respon Erick Thohir Setelah Ada Anak Buah di Dapen Pelindo Jadi Tersangka Korupsi

Respon Erick Thohir Setelah Ada Anak Buah di Dapen Pelindo Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2023 | 08:14 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB