Beredar kabar yang menarasikan bahwa seluruh koleksi mobil sport Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disita KPK karena merupakan hasil dari korupsi dana pembangunan.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 239 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada 9 Mei 2023.
"Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Di Sita KpkSemua Hasil Korupsi Dana Pembangunan Selama Ini" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (10/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SEMUA HASIL KORUPSI GUBERNUR LAMPUNG
ISI GARASI KOLEKSI MOBIL MEWAH ARINAL DJUNAIDI DISITA KPK"
Namun begitu, apakah benar koleksi mobil mewah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disita KPK karena merupakan hasil korupsi dana pembangunan?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait penyitaan mobil mewah milik Arinal Djunaidi yang dilakukan oleh KPK.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa mobil milik Gubernur Lampung merupakan hasil korupsi dana pembangunan.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan koleksi mobil mewah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disita KPK karena merupakan hasil korupsi dana pembangunan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi koleksi mobil mewah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disita KPK karena merupakan hasil korupsi dana pembangunan merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].