Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Sementara itu polisi berencana akan memeriksa kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk damai, disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono tahun 2017 lalu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko.
5. Motif Masriah
Motif Masriah melakukan aksinya itu pun terbongkar. Kepolisian mengungkap rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah. Rumah itu kemudian dijual adik Masriah pada Wiwik.
Namun ternyata Masriah ingin memiliki rumah itu. Dia pun sering menyiram air kencing, comberan sampai melempar sampah agar Wiwik dan keluarga tidak betah hingga kemudian dijual murah kepadanya.
6. Masriah Terancam Pasal Berlapis
Pihak kepolisian akan memanggil Masriah karena tak kunjung menghentikan aksinya. Beberapa bukti yang dibutuhkan untuk mengusut kasus ini pun telah digali. Masriah bahkan terancam dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.
"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5/2023). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV terdahulu," kata Andri pada Kamis (11/5/2023).
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran itu masuk rumah akan dikenakan pasal berlapis," ujar Andri.
Baca Juga: Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
Kontributor : Trias Rohmadoni