"Sejak (tahun) 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari 3 kali," kata Kusnul, Selasa (9/5/2023).
3. Pernah Mediasi
Masriah dan Wiwik pernah dimediasi akibat peristiwa itu tapi tak membuahkan hasil. Pasalnya dalam mediasi, Masriah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya namun nyatanya tak ditepati.
"Pernah membuat persetujuan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun perbuatan tidak pantas itu diulangi lagi," jelas Kusnul.
4. Masriah Dipolisikan
Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Sementara itu polisi berencana akan memeriksa kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk damai, disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono tahun 2017 lalu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko.
5. Motif Masriah
Motif Masriah melakukan aksinya itu pun terbongkar. Kepolisian mengungkap rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah. Rumah itu kemudian dijual adik Masriah pada Wiwik.
Baca Juga: Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
Namun ternyata Masriah ingin memiliki rumah itu. Dia pun sering menyiram air kencing, comberan sampai melempar sampah agar Wiwik dan keluarga tidak betah hingga kemudian dijual murah kepadanya.