Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 26 Januari 2026 | 12:59 WIB
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan aparat penegak siap menerapkan KUHP Nasional berlaku 2 Januari 2026.
  • Masyarakat diragukan kesiapannya menerima KUHP baru karena paradigma hukum pidana masih balas dendam.
  • KUHP Nasional menggeser fokus keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, butuh sosialisasi intensif.

Suara.com - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yakin kalau aparat penegak hukum Indonesia telah siap mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Namun. Ia mengaku ragu akan kesiapan masyarakat untuk menerima KUHP baru tersebut karena berkaitan dengan perubahan paradigma hukum pidana dalam aturan tersebut.

Menurut Eddy, selama ini masyarakat masih memandang hukum pidana sebagai instrumen balas dendam dengan berharap pelaku kejahatan dihukum seberat mungkin.

“Mungkin kita semua kalau menjadi korban kejahatan atau korban tindak pidana, maka pasti komentar pertama kali adalah agar pelaku ditangkap, diproses, dan di hukum seberat-beratnya. Itu menandakan bahwa memang mindset kita masih menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Kita masih menggunakan hukum pidana sebagai lex talionis," kata Eddy dalam acara sosialisasi KUHP Nasional di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Eddy menjelaskan kalau KUHP Nasional menggeser orientasi hukum pidana Indonesia ke paradigma modern yang menekankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Perubahan ini, menurut Eddy, tidak mudah diterima karena menyentuh cara berpikir paling dasar masyarakat tentang keadilan.

Ia mengingatkan, tanpa pemahaman yang memadai, penerapan mekanisme restoratif justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

“Jangan sampai ketika suatu perkara diselesaikan secara restoratif, lalu muncul anggapan polisi, jaksa, atau hakim sudah dibayar. Padahal mekanisme itu memang diperkenalkan secara resmi dalam KUHP dan KUHAP,” ujarnya.

Eddy menekankan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada kesiapan institusi hukum, melainkan pada proses sosialisasi yang intensif agar masyarakat memahami arah baru hukum pidana nasional.

"Kita harus sering sosialisasi kepada masyarakat untuk betul-betul bisa memahami," pesannya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Your Say | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:24 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:33 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

×