Nasib Kades Pepe Klaten: Rumah Dieksekusi Buat Proyek Tol, Cuma Diganti Rp1 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:06 WIB
Nasib Kades Pepe Klaten: Rumah Dieksekusi Buat Proyek Tol, Cuma Diganti Rp1 M
Kondisi jalur Fungsional Tol Solo-Jogja. [Dok Pemprov Jateng]

Sosok kepala desa (kades) Pepe, Klaten, Jawa Tengah harus menelan pil pahit karena rumahnya ikut dieksekusi untuk proyek jalan tol Solo-Jogja. Saat ini, Kades Pepe memilih untuk mendirikan tenda bersama dengan warganya di atas reruntuhan rumah mereka.

Hal tersebut dilakukan karena Kades Pepe serta masyarakatnya  tidak tahu harus tinggal di mana setelah rumah mereka digusur untuk proyek jalan tol tersebut.

Aksi pembangunan tenda tersebut juga diketahui dilakukan karena tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi masih belum juga direalisasikan.

Pemilik nama lengkap Siti Hibatun Yulaika tersebut sempat meneteskan air mata pada saat rumah mewahnya digusur. Ia juga merasa sedih karena ia hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar saja.

Padahal, berdasarkan penuturannya, rumah tersebut memiliki dua lantai yang apabila dijual masih bisa dipasarkan dengan harga Rp 10 sampai dengan Rp 15 miliar.

Siti menyebut, ia sepenuhnya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta. Namun, lebih lanjut ia hanya menginginkan transparansi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Siti juga menceritakan bahwa pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, proses penggusuran tersebut masih terus dilaksanakan.

Setidaknya ada 13 bidang tanah yang terdampak oleh proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.  Adapun penggusuran dilakukan pada Rabu (10/5/2023).

Diketahui, di desa tersebut ada tujuh bangunan rumah warga yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Satu rumah diantaranya yaitu rumah milik Kepala Desa Pepe yakni Siti Yulaikah.

Adapun lokasi pembongkaran rumah dimulai dengan apel gabungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di kantor desa setempat di pagi hari.

Lalu, tim kemudian bergerak untuk pergi ke Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Sebelum akhirnya dieksekusi, tim juru sita PN Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ketua PN Klaten yakni Tuty Budhi Utami.

Lalu, tim eksekusi langsung bergegas mengeluarkan barang-barang yang ada dalam rumah Kades Pepe tersebut.

Siti Yulaikah mengaku sempat menyampaikan orasi dan protes terhadap tim eksekusi, ia mengancam akan menuntut keadilan atas apa yang menimpanya tersebut.

Yulaikah juga bertanya terkait dengan cara pemerintah yang bersangkutan menghitung ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tersebut. Bukan tanpa alasan, ia menyebut terdapat beberapa rumah yang mendapatkan ganti rugi dalam jumlah yang kecil dan ada juga yang dalam jumlah besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar

Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar

Bisnis | Minggu, 14 Mei 2023 | 17:42 WIB

Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan

Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:30 WIB

Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita

Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:38 WIB

Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar

Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:16 WIB

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes

Bogor | Kamis, 11 Mei 2023 | 19:38 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB