Nasib Kades Pepe Klaten: Rumah Dieksekusi Buat Proyek Tol, Cuma Diganti Rp1 M

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 14 Mei 2023 | 19:06 WIB
Nasib Kades Pepe Klaten: Rumah Dieksekusi Buat Proyek Tol, Cuma Diganti Rp1 M
Kondisi jalur Fungsional Tol Solo-Jogja. [Dok Pemprov Jateng]

Sosok kepala desa (kades) Pepe, Klaten, Jawa Tengah harus menelan pil pahit karena rumahnya ikut dieksekusi untuk proyek jalan tol Solo-Jogja. Saat ini, Kades Pepe memilih untuk mendirikan tenda bersama dengan warganya di atas reruntuhan rumah mereka.

Hal tersebut dilakukan karena Kades Pepe serta masyarakatnya  tidak tahu harus tinggal di mana setelah rumah mereka digusur untuk proyek jalan tol tersebut.

Aksi pembangunan tenda tersebut juga diketahui dilakukan karena tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi masih belum juga direalisasikan.

Pemilik nama lengkap Siti Hibatun Yulaika tersebut sempat meneteskan air mata pada saat rumah mewahnya digusur. Ia juga merasa sedih karena ia hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar saja.

Padahal, berdasarkan penuturannya, rumah tersebut memiliki dua lantai yang apabila dijual masih bisa dipasarkan dengan harga Rp 10 sampai dengan Rp 15 miliar.

Siti menyebut, ia sepenuhnya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta. Namun, lebih lanjut ia hanya menginginkan transparansi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Siti juga menceritakan bahwa pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, proses penggusuran tersebut masih terus dilaksanakan.

Setidaknya ada 13 bidang tanah yang terdampak oleh proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo yang ada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.  Adapun penggusuran dilakukan pada Rabu (10/5/2023).

Diketahui, di desa tersebut ada tujuh bangunan rumah warga yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten. Satu rumah diantaranya yaitu rumah milik Kepala Desa Pepe yakni Siti Yulaikah.

baca juga

Adapun lokasi pembongkaran rumah dimulai dengan apel gabungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di kantor desa setempat di pagi hari.

Lalu, tim kemudian bergerak untuk pergi ke Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Sebelum akhirnya dieksekusi, tim juru sita PN Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ketua PN Klaten yakni Tuty Budhi Utami.

Lalu, tim eksekusi langsung bergegas mengeluarkan barang-barang yang ada dalam rumah Kades Pepe tersebut.

Siti Yulaikah mengaku sempat menyampaikan orasi dan protes terhadap tim eksekusi, ia mengancam akan menuntut keadilan atas apa yang menimpanya tersebut.

Yulaikah juga bertanya terkait dengan cara pemerintah yang bersangkutan menghitung ganti rugi tanah yang terdampak pembangunan tersebut. Bukan tanpa alasan, ia menyebut terdapat beberapa rumah yang mendapatkan ganti rugi dalam jumlah yang kecil dan ada juga yang dalam jumlah besar.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar

Kades Se-Jabar Sambut Kedatangan Ganjar

Bisnis | Minggu, 14 Mei 2023 | 17:42 WIB

Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan

Heboh! Warganet Terheran-heran Bocah Cilik Kok Bisa Nyalon Kades di Desa Tlangoh Bangkalan

Garut | Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:30 WIB

Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita

Mantan Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Untuk Open BO Wanita

Sumatera | Kamis, 11 Mei 2023 | 20:38 WIB

Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar

Viral Ritual Calon Kepala Desa di Bangkalan, Dilangkahi Sang Ibu dan Ditampar

Sumatera | Kamis, 11 Mei 2023 | 20:16 WIB

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kades Sukamanah Cianjur Ditangkap, Polisi: Korupsi Dana Bumdes

Bogor | Kamis, 11 Mei 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×