Menelisik Duduk Perkara Viral Oknum Jaksa Peras Guru SD: Kini Terancam Diproses Pidana

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 15 Mei 2023 | 20:17 WIB
Menelisik Duduk Perkara Viral Oknum Jaksa Peras Guru SD: Kini Terancam Diproses Pidana
Kejari Batu Bara Peras Guru SD (Twitter)

Suara.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Batubara, Sumatera Utara kini harus merelakan nasib kariernya terancam lantaran rekaman dirinya yang tampak memeras guru SD viral di media sosial.

Kepala Kejati Sumut Idianto , Senin (15/5/2023) menyampaikan pihaknya akan mencopot EKT dan memberi tindakan tegas.

Adapun sebelumnya, beredar luas sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan percakapan panas antara EKT dan seorang guru SD di Batubara.

Video tersebut juga menampakan adanya pemerasan yang dilakukan oleh EKT.

Duduk perkara pemerasan: Anak guru diduga punya narkoba, jaksa minta uang 'pemulus'

Guru SD tersebut diketahui berinisial S. Kala itu, anak S ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu.

Tetangga S memperkenalkan EKT yang disebut dapat membantunya agar sang anak bisa bebas dari tuduhan tersebut.

Kuasa hukum S, Thomy Faisal pada Jumat (12/5/2023) menerangkan bahwa anak kliennya dituduh atas kepemilikan narkoba kala berboncengan dengan temannya. Padahal, anak S tak tahu menahu soal narkoba.

S akhirnya dipertemukan dengan EKT dan akhirnya diperas sebanyak Rp 80 juta agar sang anak dapat bebas dari tuduhan. S akhirnya memberikan uang dalam nominal Rp 35 juta dengan dicicil.

baca juga

Nahasnya, S didatangi keesokan harinya oleh tetangga yang memperkenalkan dirinya dengan EKT. Sontak, EKT memaksanya untuk menambah uang sebesar Rp 10 juta demi memisah berkas sang anak dengan temannya yang membawa narkoba.

Bukan cuma oleh EKT, S juga mengaku diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Beruntungnya, S merekam momen kala diperas EKT dan akhirnya tersebar luas ke publik.

Sikap Kejagung RI soal EKT

Kejaksaan Agung RI akan segera menindak tegas EKT. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana juga menegaskan EKT nantinya akan diproses pidana.

"Pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum, dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana," tegas Ketut. di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Proses hukum terhadap EKT kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kejaksaan Agung memberi mandat agar tahapan proses tersebut transparan dan diketahui khalayak ramai.

"Jaksa Agung secara tegas  menyampaikan kepada Pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media," lanjut Ketut.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut

Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut

News | Senin, 15 Mei 2023 | 17:11 WIB

Jaksa Agung soal Nasib Jhonny Plate di Kasus Korupsi BAKTI: Kalau Terbukti Ada Menyangkut Beliau, Kami Tak akan Diamkan

Jaksa Agung soal Nasib Jhonny Plate di Kasus Korupsi BAKTI: Kalau Terbukti Ada Menyangkut Beliau, Kami Tak akan Diamkan

News | Senin, 15 Mei 2023 | 14:23 WIB

Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dicopot dan Diperiksa

Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dicopot dan Diperiksa

Sumut | Senin, 15 Mei 2023 | 12:18 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan

Serang | Senin, 15 Mei 2023 | 07:30 WIB

Geramnya Jaksa Agung Ada Jaksa Palak Keluarga Tersangka Puluhan Juta

Geramnya Jaksa Agung Ada Jaksa Palak Keluarga Tersangka Puluhan Juta

News | Senin, 15 Mei 2023 | 05:17 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

×