Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan

Serang

Senin, 15 Mei 2023 | 07:30 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin saat memimpin Hari Bhakti Adhyaksa (Dokumen Suara.com)

Serang.Suara - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin geram setelah mengetahui adanya jaksa yang melakukan tindakan palak terhadap keluarga tersangka kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Pemalakan atau pemerasan itu yang dilakukan oknum jaksa berinisial Y tidak tanggung-tanggung nilainya yang mencapai jutaan rupiah.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kejaksaan, tetapi juga melanggar hukum.

Katanya dengan tegas tidak ada toleransi untuk perilaku yang merusak integritas kejaksaan. 

Ia meminta kepada seluruh jaksa untuk selalu menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang tidak etis.

"Kasus ini jadi peringatan bagi jaksa seluruh di Indonesia, dan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang terlibat dalam tindakan yang merugikan publik," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," tegas Sanitiar Burhanuddin.

Orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

"Kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan akan terus terjaga apabila jaksa selalu berperilaku adil, jujur, dan bertanggung jawab," tutupnya.

Berita sebelumnya viral tentang oknum Jaksa melakukan tindakan pemalakan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Viralnya jaksa ketika keluarga pelaku merekam video secara tersembunyi, dalam video viral itu memperlihatkan oknum jaksa di Sumatera Utara, dan terkutip dari pembicaraan itu, kalau keluarga korban sekaligus pelaku tindak pidana kasus narkoba telah setor uang Rp 5 juta, dan itu kali kelima kali diberikan.

"Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp 5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut. [*]

Kontributor: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kota Gunungsitoli Optimis Menang Pemilu 2024, Jhon Kristian Ziliwu: Besok Mendaftar ke KPU

Golkar Kota Gunungsitoli Optimis Menang Pemilu 2024, Jhon Kristian Ziliwu: Besok Mendaftar ke KPU

Serang | Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:06 WIB

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:13 WIB

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 06:38 WIB

Terkini

Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo

Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 19:33 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:29 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo

BRI Permudah Investasi Emas, Kini Bisa Nabung Otomatis Sambil Transfer di BRImo

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB

Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri

Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri

Jabar | Senin, 15 Juni 2026 | 19:23 WIB

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:23 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB