Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan

Serang

Senin, 15 Mei 2023 | 07:30 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin saat memimpin Hari Bhakti Adhyaksa (Dokumen Suara.com)

Serang.Suara - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin geram setelah mengetahui adanya jaksa yang melakukan tindakan palak terhadap keluarga tersangka kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Pemalakan atau pemerasan itu yang dilakukan oknum jaksa berinisial Y tidak tanggung-tanggung nilainya yang mencapai jutaan rupiah.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kejaksaan, tetapi juga melanggar hukum.

Katanya dengan tegas tidak ada toleransi untuk perilaku yang merusak integritas kejaksaan. 

Ia meminta kepada seluruh jaksa untuk selalu menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang tidak etis.

"Kasus ini jadi peringatan bagi jaksa seluruh di Indonesia, dan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang terlibat dalam tindakan yang merugikan publik," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," tegas Sanitiar Burhanuddin.

Orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

baca juga

"Kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan akan terus terjaga apabila jaksa selalu berperilaku adil, jujur, dan bertanggung jawab," tutupnya.

Berita sebelumnya viral tentang oknum Jaksa melakukan tindakan pemalakan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Viralnya jaksa ketika keluarga pelaku merekam video secara tersembunyi, dalam video viral itu memperlihatkan oknum jaksa di Sumatera Utara, dan terkutip dari pembicaraan itu, kalau keluarga korban sekaligus pelaku tindak pidana kasus narkoba telah setor uang Rp 5 juta, dan itu kali kelima kali diberikan.

"Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp 5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut. [*]

Kontributor: Kariadil Harefa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kota Gunungsitoli Optimis Menang Pemilu 2024, Jhon Kristian Ziliwu: Besok Mendaftar ke KPU

Golkar Kota Gunungsitoli Optimis Menang Pemilu 2024, Jhon Kristian Ziliwu: Besok Mendaftar ke KPU

Serang | Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:06 WIB

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Deretan Pertanyaan 'Julid' Wartawan ke Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:13 WIB

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Tak Bisa Jawab Soal Hartanya, KPK Akan Panggil Kembali Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan

Serang | Rabu, 10 Mei 2023 | 06:38 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:08 WIB

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:05 WIB

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:04 WIB

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:01 WIB

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:00 WIB

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden

Riau | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:59 WIB

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:57 WIB

×