Dijaga Petugas Bersenjata, WNI Korban TPPO di Myanmar Kerap Disiksa Jika Tak Capai Target Perusahaan Scam Online

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:40 WIB
Dijaga Petugas Bersenjata, WNI Korban TPPO di Myanmar Kerap Disiksa Jika Tak Capai Target Perusahaan Scam Online
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani menyebut sejumlah 25 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dipekerjakan di perusahaan scam online dengan penjagaan ketat petugas bersenjata.

Selain itu, korban juga kerap disiksa jika tidak memenuhi target perusahaan.

"Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik Warga Negara China kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).

Setiap harinya, korban bekerja selama 18 jam. Mereka ditugaskan mencari calon korban scamming di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

"Manakala para korban tidak mencapai target yang ditargetkan oleh perusahaan ini mereka akan diberikan sanksi berupa potongan gaji. Termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squat jump dan lain-lain bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum, dan dikurung," ungkap Djuhandhani.

Padahal, lanjut Djuhandhani, korban awalnya ditawarkan bekerja sebagai marketing operator online dengan gaji mencapai Rp 15 juta per bulan. Iming-iming tersebut yang kemudian membuat korban tertarik.

"Para korban awalnya dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara 12 juta sampai 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target," jelas Djuhandhani.

Dipulangkan ke Indonesia

Sebagaimana diketahui jumlah WNI korban TPPO di Myanmar bertambah menjadi 25 orang dari data sebelumnya yang disebut hanya 20 orang. Djuhandhani menjelaskan, lima korban tambahan tersebut lebih awal berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan.

baca juga

Dari 25 korban, 16 di antaranya direkrut oleh tersangka Andri dan Anita. Sedangkan sembilan lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang kekinian berstatus buron.

Djuhandhani menyampaikan ke 25 korban rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada 25 Mei 2023 mendatang. Kekinian mereka masih berada di KBRI di Thailand.

"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Djuhandhani.

Setelah tiba di Indonesia, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait perkara tersebut.

"Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman," jelas Djuhandhani.

Anita dan Andri dua tersangka dalam kasus TPPO WNI di Myanmar ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2023) malam. Keduanya ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik pada Selasa (9/5/2023) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Anita dan Andri Rekrut Belasan WNI Korban TPPO di Myanmar, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta

Modus Anita dan Andri Rekrut Belasan WNI Korban TPPO di Myanmar, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:13 WIB

Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan

Disiksa hingga Disekap di Myanmar, 25 WNI Korban TPPO Bakal Dipulangkan ke Indonesia Selasa Depan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:50 WIB

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×