Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia

Aulia Hafisa

Rabu, 17 Mei 2023 | 20:25 WIB
Update 2023! Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor - Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Unsplash)

7. Malaysia - 30 hari 

8. Vietnam - 30 hari 

9. Kamboja - 30 hari 

10. Laos - 30 hari 

11. Hong Kong - 30 hari 

12. Macau - 30 hari 

13. Timor Leste - 30 hari 

14. Uzbekistan - 30 hari 

15. Qatar - 30 hari 

baca juga

16. Kazakhstan - 30 hari 

Visa on Arrival/e-Visa/eTA 

1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport 

2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari 

3. Nepal - VoA 90 hari 

4. Tajikistan - e-Visa 45 hari 

5. Sri Lanka - VoA 30 hari 

6. Pakistan - e-Visa 

7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari 

8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport 

9. Iran - VoA 30 hari 

10. Yordania - VoA 90 hari 

Benua Eropa 

Bebas Visa

1. Belarusia - 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serra asuransi senilai €10 Ribu. 

2.  Serbia - 30 hari 

3. Turki - 30 hari 

Demikian tadi daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun

Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun

Ponorogo | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:30 WIB

Syarat WNA Jadi WNI Lengkap dengan Tata Caranya

Syarat WNA Jadi WNI Lengkap dengan Tata Caranya

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:20 WIB

Resmi! Warga Timor Leste Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Resmi! Warga Timor Leste Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

News | Senin, 13 Februari 2023 | 12:15 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×